TEMPO.CO, Jakarta - Artis Velove Vexia optimistis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan memutuskan secara adil perkara ayahnya, OC Kaligis. "Sebelum memutus suatu perkara, hakim tentunya memiliki hati nurani dan vonis seadil-adilnya," kata Velove Vexia di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.
Bintang sinetron itu berpendapat kasus yang menjerat ayahnya bukan menyangkut kerugian uang negara.
Velove mengatakan, tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu 10 tahun penjara, untuk ayahnya tidaklah adil. Velove juga mengatakan ayahnya tidak mencuri uang negara dan tidak dalam operasi tertangkap tangan (OTT).
Artis kelahiran Jakarta, 13 Maret 1990, itu menambahkan hakim juga dapat mempertimbangkan sejumlah pembelaan yang sudah dibeberkan selama persidangan.
Sidang vonis terhadap Kaligis yang dibacakan anggota majelis hakim Kamis, 10 Desember 2015, ditunda hingga pekan depan karena hakim Ketua Sumpeno sedang menjalani perawatan akibat sakit.
ANTARA