TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung untuk menelaah rekaman kasus dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto. "Kami sudah minta bantuan ahli IT dari ITB," katanya di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2015.
Menurut Arminsyah, ia memilih ITB karena ahli teknologi informasi di kampus itu. "Tidak ke Polri karena aksesnya ada ke ITB," ujarnya. Terkait dengan perkembangan penyidikan kasus Setya Novanto, ia mengatakan masih dalam proses.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Junimart Girsang menyambangi Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman asli percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Surahman dan Junimart tiba pukul 10.30 dan langsung menuju Gedung Bundar yang menjadi markas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Menurut Arminsyah, rekaman itu tidak diberikan lantaran pemilik rekaman, Maroef, telah membuat surat pernyataan bahwa rekaman tersebut hanya dipinjamkan kepada Kejaksaan Agung.
MITRA TARIGAN