TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan predikat menteri yang rajin melaporkan pemberian gratifikasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. "Pak Sudirman sekarang ia yang paling rajin. Tapi kami tidak mengklasifikasikan mana yang tinggi mana yang tidak. Hanya dia pelapor yang patuh," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada Tempo di sela-sela acara Festival Antikorupsi di Bandung, Kamis, 10 Desember 2015.
Pahala mengatakan gratifikasi yang diterima Kementerian ESDM dan dilaporkan kepada KPK merupakan salah satu yang paling banyak. Dalam kepemimpinan Sudirman, Pahala mengatakan, dia telah melaporkan gratifikasi yang diterima berupa suvenir berbahan berlian senilai Rp 4 miliar. "Ya, ada sekitar segitu (Rp 4 miliar). Tapi itu berupa barang," katanya.
Ia pun mengatakan selama ini hanya ada beberapa menteri yang rajin dan patuh melaporkan gratifikasi yang diterima. Namun, untuk kepala daerah, hingga saat ini belum ada satu pun yang melaporkan gratifikasi. "Kepala daerah tidak ada. Yang banyak justru dari BUMN dan BUMD unggulan, seperti Pertamina, Mandiri, dan BJB," tuturnya.
KPK akan terus mendorong setiap lembaga atau organisasi untuk melaporkan gratifikasi yang diterima. "Selama satu tahun, ada 1.200 pelapor. Dari yang terendah Rp 50 ribu sampai paling tinggi seperti Pak Sudirman," ucapnya.
Namun, Pahala melanjutkan, alangkah lebih baik bila setiap staf di suatu lembaga langsung menolak pemberian tersebut. Sebab, setiap pelaporan yang diterima KPK prosesnya rumit. Setiap pelaporan harus ditandatangani lima pemimpin komisi antirasuah tersebut. "Melapor itu tidak gampang. Lima pemimpin harus tanda tangan. Bayangin, Rp 100 ribu harus ditandatangani," katanya.
IQBAL T. LAZUARDI S.