TEMPO.CO, Surabaya - Warga Surabaya punya cara tersendiri untuk mengekspresikan perasaannya terhadap kasus “papa minta saham”. Salah satunya di tempat pemungutan suara Kampung Nagabonar, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan. Di TPS tersebut, petugas mengenakan seragam layaknya anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat saat menyidangkan kasus Setya Novanto.
"Ini bentuk sindiran kami kepada para politikus. Namanya bukan Mahkamah Kehormatan Dewan, tapi mahkamah kehormatan dagelan," kata Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara TPS 34 Soedjono saat ditemui Tempo, Rabu, 9 Desember 2015.
Soedjono memilih memakai baju hakim dengan riasan wajah bak badut. Ia mengibaratkan diri sebagai anggota Dewan yang menganggap rakyat bodoh dan dapat dipermainkan. "Padahal kita ini sudah melek politik. Hasil sidang MKD sudah bisa ditebak, seperti lawak Srimulat pakai badut."
Selain berjajar layaknya sidang MKD, petugas lain berlagak sebagai warga yang terkena dampak asap kebakaran hutan dengan mengenakan masker dan infus. Selain itu, ada yang mengenakan pakaian petugas pemadam kebakaran dan ada yang berpura-pura menjadi pohon dengan menempelkan daun-daun di tubuhnya.
"Harapannya, agar pejabat dan politikus jangan hanya ribut politik, tapi ingat rakyat butuh makan, termasuk korban kebakaran hutan kemarin," tutur M. Shaleh, yang berdandan layaknya pohon.
Tak hanya kali ini saja warga Kampung Nagabonar mengusung tema saat pemilu. Pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, mereka menggunakan tema-tema unik lain. Di antaranya TPS superhero, TPS hantu, dan TPS Wali Sanga.
Tema dan kostum unik diyakininya mampu mendongkrak antusiasme warga mencoblos. "Pemilu legislatif kemarin sampai 72 persen. Sebelum pakai kostum unik, paling enggak sampai 60 persen," ujar Soedjono.
Terbukti, baru dibuka dua setengah jam, warga yang datang mencapai 50 persen dari jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap sebanyak 495 orang. Sedangkan jumlah pemilih di DPT dalam pilkada Surabaya sebanyak 2.034.307 yang tersebar di 3.936 TPS.
ARTIKA RACHMI FARMITA