Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selfie di TPS Dapat Ganjaran Jutaan Rupiah  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Seorang warga mencelupkan jarinya di tinta usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di Denpasar, Bali, 9 Desember 2015. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar di 5 Kabupaten se-Bali itu diikuti oleh 14 pasang calon kepala daerah. Johannes P. Christo
Seorang warga mencelupkan jarinya di tinta usai menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar di Denpasar, Bali, 9 Desember 2015. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar di 5 Kabupaten se-Bali itu diikuti oleh 14 pasang calon kepala daerah. Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Kediri – Banyak cara dilakukan panitia penyelenggara pemungutan suara untuk menarik minat masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara pada Pilkada serentak yang berlangsung 9 Desember ini.

Salah satunya dengan menggelar lomba foto selfie bagi para pemilih dengan menunjukkan jari bertinta. Ini dilakukan dengan menjanjikan hadiah dengan total mencapai belasan juta rupiah.

Lomba yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri  ini ditargetkan untuk pemilih pemula yang gemar berfoto selfie. Dalam situasi apapun dipastikan para remaja tak lepas dari gadget mereka untuk bertofo selfie.

“Inilah yang kami manfaatkan untuk memancing mereka ke TPS, dengan mindset mencoblos itu keren,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruiswara, Rabu 9 Desember 2015.

Para peserta diwajibkan melakukan foto selfie dengan menunjukkan jari tangan mereka yang telah tertoreh tinta. Dengan mengangkat jari di depan muka, peserta juga diwajibkan menjepret suasana TPS sebagai background foto.

Mereka diperkenankan memotret diri sendiri, dengan keluarga, atau bareng teman. Sehingga nantinya foto-foto itu akan dinilai dengan kategori berbeda.

Sapta menegaskan, meski lomba foto dibuka mulai jam operasional TPS dimulai, namun dia meminta para peserta mengirimkan momentum mereka di atas jam 13.00 WIB.

Ini untuk menghindari asumsi mengkampanyekan calon nomor satu karena pose foto yang mereka lakukan mengacungkan satu jari. “Makanya kami minta peserta mengirimkan foto mereka setelah jam coblosan,” kata Sapta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Foto-foto tersebut bisa dikirimkan langsung ke kantor KPU ataupun lewat email maupun facebook KPU Kabupaten Kediri. KPU menyediakan hadiah total Rp 15.000.000 untuk tiga kategori lomba yang dibuka.

Sejauh ini, Sapta mengklaim tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Kediri telah lebih dari 50 persen. Hal ini berdasarkan pantauan di sejumlah TPS yang dikunjungi Sapta hingga pukul 11.00 WIB.

Fakta ini sekaligus membantah analisa bahwa masyarakat Kediri mulai bosan dengan proses pemilihan dan enggan ke TPS.

Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kediri ini diikuti dia pasangan calon. Mereka adalah pasangan petahana Haryanti – Masykuri yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura, Golkar, PKS, dan Demokrat.

Pasangan lain yang menantangnya adalah Ari Purnomo Adi – Arifin Tafsir yang diusung Partai Gerindra dan PAN.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.