TEMPO.CO, Makassar - Asmira binti Amir, 35 tahun, guru honorer di Taman Kanak-kanak Attahira, diduga telah melakukan praktek politik uang untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam pilkada Kabupaten Bulukumba.
Kasus dugaan praktek politik uang itu sudah diterima sentra penegakan hukum terpadu setempat. Guru TK itu disinyalir berusaha mempengaruhi pilihan tetangganya di Dusun Possi Tanah, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, dengan membagi-bagikan sejumlah uang.
Hingga kini, Asmira sedang diperiksa di Markas Kepolisian Sektor Ujung Loe. "Kasus itu sementara berproses di sentra Gakkumdu. Kami mengambil keterangan terlapor dan saksi-saksi lainnya, seperti orang yang menerima uang dan pihak pelapor," kata Ajun Komisaris Besar Selamat Rianto, Kepala Polres Bulukumba, saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Desember 2015.
Kasus itu dilaporkan salah seorang warga Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe, Abdul Rahman, setelah mendapat informasi soal praktek politik uang itu kemarin.
Guru TK itu sudah membagikan uang kepada keluarga Muslimin, yang berada tidak jauh dari rumah terlapor. Di situ, Asmira memperkenalkan dirinya sebagai anggota tim dari pasangan calon nomor urut 5. Dia pun mempengaruhi keluarga Muslimin agar mencoblos kandidat yang didukungnya.
Untuk meyakinkan keluarga Muslimin, Asmira membagi-bagikan uang kepada sejumlah sanak Muslimin yang memiliki hak suara. Di antaranya Rahim, Ani, Anwar, dan Asma. Tiap orang mendapat uang Rp 50 ribu. Setelah itu, Asmira beralih ke rumah lain.
Apes baginya saat mencoba mempengaruhi keluarga Sapri, yang ternyata pendukung pasangan calon nomor urut 1. Sapri bahkan merupakan saksi di salah satu TPS bagi kandidat itu.
Selamat mengatakan laporan soal politik uang itu terjadi setelah Sapri menolak mentah-mentah uang dari Asmira. Sapri kemudian mengadukan peristiwa tersebut ke tim pasangan calon nomor urut 1.
Tidak berselang lama, laporan secara resmi pun dilayangkan ke Kepolisian Sektor Ujung Loe, yang meneruskannya ke Sentra Gakkumdu Bulukumba.
Disinggung ihwal proses hukum terhadap dugaan politik uang itu, Selamat enggan berkomentar banyak. Kepolisian menunggu hasil pemeriksaan terhadap Asmira dan beberapa saksi, yakni orang yang menerima uang dan pelapor.
"Kami periksa tiga orang itu," tuturnya. Menurut dia, proses hukum perihal laporan politik uang itu juga sangat bergantung pada hasil koordinasi tim Sentra Gakkumdu Bulukumba.
TRI YARI KURNIAWAN