Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buru Riza Chalid, Kejaksaan Bentuk Tim Intelijen  

image-gnews
Riza Chalid. Twitter.com
Riza Chalid. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung membentuk tim intelijen untuk memulangkan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid, dari luar negeri ke Indonesia. Tujuan pemulangan ini agar Kejaksaan dapat meminta keterangan Riza Chalid mengenai kasus ‘Papa Minta Saham’.

"Kami panggil Riza kemarin, tapi dia tidak hadir. Makanya kami bekerja sama dengan intelijen untuk itu," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah di kantornya, Selasa, 8 Desember 2015.

Arminsyah berujar, tim intelijen tersebut berasal dari internal Kejaksaan. Tapi, kata dia, tidak menutup kemungkinan Kejaksaan bekerja sama dengan Polri bila diperlukan.

Kata dia, pembentukan tim intelijen tersebut bukan atas perintah Presiden Joko Widodo. "Presiden tidak memerintahkan. Memang Kejaksaan memerlukan ini, tidak hanya untuk memulangkan Riza, tapi juga untuk proses penyelidikan secara keseluruhan," ujarnya.

Meski demikian, Arminsyah mengaku tak mengetahui keberadaan Riza Chalid saat ini. Ia hanya dapat memastikan Riza Chalid sudah berada di luar negeri.

Selain membentuk tim intelijen untuk mencari Riza Chalid, Kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengatakan Riza Chalid ke luar negeri setelah kasus 'Papa Minta Saham' itu terungkap.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan belum mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mencari Riza Chalid. Meski begitu, ia mengatakan Polri terus memantau keberadaan Riza Chalid di luar negeri. Namun Badrodin menolak menyebutkan posisi Riza Chalid saat ini. "Dia sudah ke luar negeri sejak 3 Desember," ujar Badrodin.

Kasus 'Papa Minta Saham' terungkap ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR. Laporan Sudirman ini disertai bukti rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Di dalam rekaman itu, ketiganya membicarakan rencana perpanjangan kontrak karya PT Freeport. Selain itu, Setya juga diduga mencatut nama Presiden Jokowi ketika meminta bagian saham kepada Maroef.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudirman melaporkan pula kasus ini ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan pun bergerak cepat dengan memeriksa Sudirman dan Maroef Sjamsoeddin.

Beberapa pihak mendesak Polri ikut mengusut kasus tersebut. Tapi Badrodin mengatakan Polri belum berencana mengusut perkara itu. Sebab, kata Badrodin, Polri masih mendalami keutuhan dan validitas rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin di Hotel Rich Carlton, 8 Juni lalu. "Kamu masih menunggu rekaman itu, apakah rekaman itu utuh seperti itu atau bukan," kata Badrodin.

Beberapa hari lalu, akun resmi @RizaChalid mencuitkan permintaan maaf lantaran belum dapat memberikan keterangan atas kasus yang melibatkannya. Ia juga menegaskan tak bermaksud menghindari media. "Mohon maaf, saya belum bisa menyampaikan ke publik beberapa hal mengenai pemberitaan yang menyeret nama saya," kata Riza Chalid yang di-tweet oleh akun @RizaChalid tersebut. "Bukan berarti saya menghindar dari media, saya hanya butuh waktu yang tepat untuk menyampaikannya."

Dalam keterangan biodata di akunnya, Riza mencantumkan Singapura sebagai lokasi keberadaannya. Ia juga menerangkan akun tersebut dikelola juru bicara. Cuitan pertamanya menjelaskan tujuan pembuatan akun Twitter itu. "Saya bergabung di Twitter untuk menyampaikan beberapa informasi terkait hal-hal yang melibatkan saya," katanya di akun itu pada Ahad, 6 Desember 2015.

Saat dikonfirmasi apakah benar Riza Chalid berada di Singapura, Arminsyah enggan menanggapinya. "Kamu percaya?" ucapnya bertanya balik kepada para jurnalis.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.


Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.