TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan pada hari ini, 7 Desember 2015. Politikus Golkar itu datang sekitar pukul 13.45 WIB dan langsung masuk ke ruang sidang MKD.
Kedatangan Setya dilindungi pengamanan ketat. Sedikitnya, ada 150 Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR berbaju hitam berjejer membentuk benteng agar kedatangan Setya tidak disentuh awak media, dari lantai satu hingga lantai dua.
Di pintu masuk ruang sidang pun dijaga tujuh Pamdal berbaju biru. "Perintah atasan jaga di sini, dan yang tidak berkepentingan dilarang masuk," kata petugas bernama Ali Sobal di bajunya.
Pantaian Tempo, Setya masuk dengan didorong stafnya. "Buruan Pak, langsung masuk," kata staf itu. Setya bersama rombongannya, yakni Roem Komo, Nurul Arifin, dan Firman Wijaya pun langsung masuk ke ruang sidang.
Pemeriksaan Setya terkait dengan dugaan pelanggaran etik. Setya meminta saham PT Freeport Indonesia dan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Urumuka, Papua, dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk kompensasi bisa membantu memperpanjang kontrak karya tersebut.
Permintaan itu dilontarkan Setya ke bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di hotel Ritz-Carlton, SCBD, 8 Juni lalu. Saat pertemuan, Setya membawa rekannya, yakni M. Riza Chalid. Maroef pun merekam percakapan itu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang mendapatkan laporan dan rekaman itu, melaporkan Setya ke MKD pada 16 November lalu. Kasus berlanjut, Maroef dan Sudirman sudah diperiksa MKD. Dan hari ini, giliran Setya.
HUSSEIN ABRI YUSUF