TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Firman Wijaya, mengatakan kliennya pasti datang ke sidang Mahkamah Kehormatan DPR. Hari ini Setya Novanto akan dimintai keterangan dalam sidang MKD terkait dengan dugaan pelanggaran etik. Setya diduga meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut Firman, sebelum datang ke persidangan, dia dan Setya akan berdiskusi. "Belum tahu sidangnya akan terbuka atau tertutup," ucapnya di gedung DPR, Senin, 7 Desember 2015. "Tergantung Setya nanti."
Firman enggan menjelaskan apa yang akan didiskusikan dengan Setya. Firman pun langsung naik lift menuju ruangan politikus Partai Golongan Karya tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menuturkan Setya akan dimintai keterangan pada 09.00 WIB. Keterangan itu terkait dengan laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada November lalu. Sudirman memberikan rekaman pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha Rizal Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Permintaan saham itu dilakukan Setya dalam pertemuan yang diadakan pada 8 Juni lalu di Hotel Ritz-Carlton. Saat itu Setya diduga menjanjikan membantu perpanjangan kontrak Freeport serta mencatut nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia. Setya juga diduga meminta bagian saham proyek listrik Urumuka, Papua.
HUSSEIN ABRI YUSUF