TEMPO.CO, Bandung -Ratusan anggota Organisasi Massa (Ormas) Islam menggelar aksi unjuk rasa meminta pihak kepolisian secepatnya memeriksa Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi atas tudingan pelecehan agama.
“Segera tuntaskan Bupati Purwakarta. Panggil dia, proses apakah pelecehan atau tidak?” kata koordinator aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat Asep Syarifuddin di sela unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin, 7 Desember 2015.
Asep mengatakan, Bupati Purwakarta sepekan lalu sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas tuduhan melakukan pelecehan agama Islam. “Tinggal Polda periksa Dedi, ktia buktikan. Kami punya dugaan, sangkaan, bukti, Dedi melakukan penistaan agama,” kata dia.
Pelaporan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi merupakan buntut kontroversi pelesetan Sampur Rasun menjadi Campur Racun oleh pendiri Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Kontroversi itu berujung saling lapor ke Polda Jawa Barat. Rizieq dilaporkan ke Polda Jabar oleh ormas Angkatan Muda Siliwangi, dan Dedi dilaporkan Majelis Dakwan Manhajus Solihin Purwkarta.
Asep mengatakan, aksi itu sengaja digelar untuk mendukung pelaporan Dedi ke Polda Jabar atas sangakaan penistaan agama. “Kita mensuport ini,” kata dia.
Dia mengklaim, ucapan Rizieq tidak bermaksud melecehkan adat. Rizieq diklaimnya, mengingatkan Purwakarta. “Habib (Rizieq) tidak bermaksud menghina, tapi mengingatkan bupati Purwakarta jangan merusak syariat mengatasnamakan adat,” kata Asep.
Sepekan lalu, Majelis Dakwah Manhajus Solihin Purwakarta didampingi pemimpin Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Jawa Barat melaporkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dedi dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan penistaan agama Islam yang dituliskan dalam sejumlah buku dan rekaman audio visual.
Ketua Majelis Dakwah Manhajus Solihin Purwakarta KH. Muhammad Syahid Joban mengatakan alasan laporan tersebut dibuat karena sebagian umat Islam di Purwakarta merasa resah dengan tindak tanduk Dedi Mulyadi yang sering melontarkan pernyataan yang menjurus menistakan agama Islam. Ia mencontohkan, dalam salah satu buku yang ditulis Dedi, terdapat banyak pernyataan yang mengandung unsur penistaan Islam.
"Ini merupakan desakan dari ulama se-Purwakarta yang resah atas kelakuan Dedi Mulyadi," ujar Syahid Joban yang juga menjabat sebagai sekretaris lembaga dakwah FPI Pusat kepada wartawan setelahmemberikan laporan kepada Polda Jawa Barat, Senin, 30 November 2015.
Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi, Jawa Barat, melaporkan Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah mempelesetkan salam Sunda "sampurasun" menjadi "campur racun".
"Laporannya dilakukan kemarin. Dia mempelesetkan sampurasun menjadi campur racun saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta beberapa waktu lalu," kata Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Pusat Noeriy Ispandji Firman di Bandung, Selasa, 24 November 2015.
Petinggi ormas keagamaan tersebut dilaporkan Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena dalam video tersebut terdapat ucapan Rizieq yang mempelesetkan salam "sampurasun". Rizieq dituntut agar meminta maaf kepada masyarakat Sunda karena telah mempelesetkan salam "sampurasun".
AHMAD FIKRI