TEMPO.CO, Mojokerto – Akibat server penyimpan data KTP elektronik Kementerian Dalam Negeri bermasalah, polisi kesulitan mengungkap identitas mayat wanita yang diduga kuat korban pembunuhan. Polisi telah melakukan tes sidik jari mayat wanita yang ditemukan di jurang Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto, pada 2 Desember 2015.
“Sidik jari korban kami cocokkan dengan data E-KTP. Namun muncul dua nama perempuan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisin Resor Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso, Senin, 7 Desember 2015.
Identitas dua perempuan itu atas nama Novita Luviani, warga Petemon Barat Nomor 54, Surabaya, dan Vony Dwi Martasari, warga RT 16 RW 4 Desa Pasinan, Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gersik. “Tapi setelah petugas mengecek, ternyata dua-duanya masih hidup,” kata Budi.
Menurut Budi, ada masalah dengan server data sidik jari E-KTP sehingga tidak bisa mengidentifikasi identitas seseorang sesuai dengan sidik jari secara tepat. “Kami akan minta bantuan Mabes Polri untuk ikut mengidentifikasi,” katanya.
Lima hari sejak ditemukan, polisi belum bisa mengungkap identitas mayat perempuan dalam keadaan telah membusuk tersebut. Jurang tempat mayat ditemukan masuk dalam wilayah hutan konservasi Taman Hutan Raya Raden Soerjo dan sering jadi lokasi pembuangan mayat.
Baca Juga:
Meski tidak ada identitas pada tubuh korban, sejumlah barang pribadi, seperti kalung, cincin, dan gelang yang masih melekat bisa jadi petunjuk, begitu juga pakaian terakhir yang digunakan korban. Sedangkan wajah korban sudah sulit dikenali karena sudah lumat.
Korban mengenakan jaket warna hitam, kaus merah, dan celana jins biru. Korban juga mengenakan perhiasan kalung, cincin, gelang warna hitam, dan arloji warna merah. Ciri khusus lainnya adalah di pinggul kiri korban terdapat tato bermotif seperti matahari. Tinggi badan korban sekitar 155-160 sentimeter. Saat ditemukan, bagian pinggang sampai kaki korban terbungkus karung plastik.
Polisi mengimbau jika ada keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga seperti ciri-ciri yang disebutkan, agar melapor ke kepolisian terdekat.
Dugaan mayat wanita itu korban pembunuhan diperkuat dengan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. Hasil otopsi menunjukkan, pada tulang wajah korban terdapat resapan darah bekas pukulan benda tumpul, tulang rusuk dada sebelah kanan patah dua bagian dan terdapat memar, tulang leher bawah bagian belakang mengalami patah tulang, dan tulang punggung belakang patah akibat benturan benda tumpul.
ISHOMUDDIN