TEMPO.CO, Pekanbaru - Wartawan korban pemukulan yang dilakukan puluhan polisi saat meliput Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Zuhdi Febriyanto, melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Kepolisian Daerah Riau, Senin, 7 November 2015.
Zuhdi yang merupakan jurnalis media Riauonline itu membuat laporan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers diiringi aksi solidaritas puluhan wartawan gabungan dari lintas organisasi jurnalis. "Kami mendesak Kapolda Riau mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap wartawan. Kami terus menuntut kasus ini hingga diselesaikan di ranah hukum," kata Koordinator Aksi Rian Anggoro, di Kantor Polda Riau.
Menurut Rian, profesi jurnalis yang beretika dan dilindungi oleh undang-undang telah dilecehkan dengan aksi kekerasan oleh polisi. Rian mengatakan, jurnalis yang menjunjung tinggi etika dalam bertugas semestinya mendapat perlindungan, bukan kekerasan dari polisi. Gabungan organisasi wartawan meminta pertanggungjawaban polisi, bukan hanya menindak pelaku, melainkan juga pimpinan yang dinilai telah melakukan pembiaran.
"Polisi itu seharusnya mengayomi dan menjadi mitra jurnalis, bukan memukuli, karena kami bukan preman," katanya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Pekanbaru Fakhrurrodzi mengutuk keras kasus kekerasan terhadap Zuhdi. Rodzi yang juga Pemimpin Redaksi Riauonline meminta polisi melakukan penegakan hukum terhadap pelaku agar dapat dijadikan efek jera supaya tidak terjadi ke depannya. "Kami ingin hukum tetap jalan dan tidak ada intervensi dari pimpinan polisi," ujarnya.
Menurut Rodzi, terjadi pelanggaran Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta penganiayaan.
Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Dolly Bambang Hermawan meminta maaf atas kasus pemukulan wartawan yang dilakukan anggotanya. Dolly berjanji menindak tegas anggotanya yang terlibat pemukulan. Jika terbukti bersalah, kata dia, kesatuan kepolisian akan memberikan sanksi disiplin hingga pemecatan.
"Kami tidak akan melindungi anggota kami yang bersalah, proses hukum tetap kami jalankan," kata dia.
Zuhdi menjadi bulan-bulanan puluhan polisi lengkap dengan pentungan rotan. Polisi memukul Zuhdi hingga terluka berat di kepala dan pingsan. Peristiwa itu dipicu lantaran polisi marah karena wartawan merekam aksi pemukulan polisi terhadap mahasiswa saat kericuhan terjadi di Kongres HMI, di Gelanggang Remaja, Pekanbaru, Sabtu, 5 Desember 2015. Polisi memaksa merampas kamera wartawan dan meminta foto dihapus.
RIYAN NOFITRA