TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan maut yang menimpa Daihatsu Luxio bernomor polisi D-1277-ZJ yang terjadi di "Jalur Tengkorak" Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Kilometer 128 +200 daerah Cikedung, Indramayu, Minggu dinihari, 6 Desember 2015, sekitar pukul 04.00, yang menelan enam korban jiwa serta lima luka berat dan ringan, disebabkan aksi sopir yang ugal-ugalan.
Ahmad Apriyatna, seorang anggota keluarga korban tewas bernama Mawi Casmawi, dan korban luka ringan, Andri, di rumah sakit Ciereng, Subang, mengungkapkan, sejak masuk Jalan Tol Cipali, pedal pacu Luxio yang ditumpangi mertua dan adiknya itu sudah digeber pengemudi, Suyatno.
"Kecepatannya 120 kilometer per jam," kata Apriyatna kepada Tempo, mengutip keterangan adiknya, Andri.
Saat insiden terjadi, Luxio yang sedang berada di jalur cepat masuk ke jalur lambat. Namun pengemudi Suyatno tiba-tiba langsung membanting setir lagi ke jalur cepat. "Katanya, sih, ada bayangan kendaraan lain yang masuk."
Saat membanting setir ke jalur cepat itulah Luxio langsung menghantam truk yang tengah melaju di depannya. Tabrakan maut pun tak bisa dihindarkan. Luxio langsung terjerembap dan menghantam pagar pembatas lalu berguling-guling hingga kondisi bodinya ringsek.
Enam korban sekaligus tewas di lokasi kejadian, sementara lima lainnya mengalami luka berat dan ringan. Para korban tewas adalah Muhammad Nasir, Pendi, Heri Suheri, Enco Carsa, dan Mawi Casmawi. Satu korban lagi identitasnya masih belum diketahui.
Seorang korban luka berat yang dirawat intensif di rumah sakit Ciereng kondisinya kritis. Adapun empat korban yang mengalami luka berat dan ringan lainnya dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam, Bungursari, Purwakarta.
Apriyatna dan kerabat korban lainnya bermaksud membawa jenazah ke kampung halamannya di Desa/Kecamatan Dawuan, Majalengka. "Sedang ngurus dulu administrasinya," ujarnya.
NANANG SUTISNA