TEMPO.CO, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, tak hadir dalam tes pembuatan makalah di ruang rapat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Hanya sembilan orang yang hadir, termasuk Robby Arya Brata, capim KPK yang telah menjalani tes makalah serta uji kelayakan dan kepatutan bersama Busyro akhir 2014.
"Kenapa tak hadir, belum saya cek," kata Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 4 Desember 2015.
Ia mengatakan status alpa Busyro akan dibawa dan dibahas Komisi Hukum dalam rapat pleno. Komisi akan mengambil sikap lanjutan tergantung pada alasan mantan Ketua KPK tersebut tak memenuhi undangan resmi tes makalah. Busyro dan Robby tetap harus hadir untuk mengambil nomor urut tes uji kelayakan dan kepatutan, meski tak harus membuat makalah. "Mungkin beliau berhalangan hadir karena telanjur ada acara," kata Aziz.
Selain Robby, delapan capim KPK yang hadir adalah Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Sujanarko, Johan Budi Sapto Pribowo, Agus Raharjo, Laode Syarief, dan satu-satunya calon wanita, Basaria Panjaitan. Robby akhirnya memutuskan ikut bersama delapan calon lainnya tetap membuat makalah lima halaman selama dua jam yang berisi jawaban atas lima pertanyaan Komisi Hukum.
"Saya juga kaget kenapa Busyro tak hadir," kata Robby. "Apakah beliau mundur?"
FRANSISCO ROSARIANS