TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar studi banding ke Rusia batal setelah mendapat desakan dari masyarakat. Padahal dalam agenda, anggota dan pimpinan Mahkamah akan pergi ke negara yang dipimpin Vladimir Putin pada 13-16 Desember mendatang.
Meski rencana itu batal, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Mahkamah memilih kunjungan ke Rusia. Salah satunya, untuk membandingkan sistem mahkamah yang diterapkan di Rusia. "Sistem Mahkamah di sana baik," kata Dasco di gedung DPR, Jumat, 4 Desember 2015. "Yang mengagendakan Sekretariat DPR."
Dasco menampik rencana studi banding MKD itu batal karena desakan dari masyarakat. Menurut Dasco, waktu kunjungan itu dinilai kurang tepat karena MKD sedang memproses perkara etik, seperti kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Selain itu, kata Dasco, sebagian besar anggota MKD berasal dari Komisi Hukum. "Kami harus memproses calon pimpinan KPK," ujar Dasco lagi.
Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengakui MKD awalnya berencana pergi ke Rusia pada 13-19 Desember mendatang. Akan tetapi, menurutnya, rencana tersebut sudah dibatalkan. "Kunjungan ke Rusia sudah dibatalkan," ujar Junimart saat dihubungi secara terpisah.
HUSSEIN ABRI YUSUF | ANGELINA ANJAR SAWITRI