TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, langsung menuju Kejaksaan Agung seusai pemeriksaan dirinya di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat, 4 Desember 2015 dini hari.
Di Kejaksaan Agung, dia langsung menjalani pemeriksaan tim penyelidik Kejaksaan yang tengah mendalami dugaan permufakatan jahat yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid.
Sebelumnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Maroef mengaku masih menunggu konfirmasi dari Kejaksaan Agung terkait dengan pemanggilannya ke sana. Meski baru saja selesai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 9 jam oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Maroef mengaku siap meladeni pemanggilan Kejaksaan Agung.
"Saya masih menunggu apakah saya masih ditunggu malam ini untuk datang ke sana (Kejagung), saya belum dapat konfirmasi," ujar Maroef.
Menurutnya, selain pemeriksaan oleh MKD hari ini, ia telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh Kejagung. "Di samping peristiwa hari ini, (saya) sudah paralel diminta keterangan oleh penyelidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung," ujarnya.
Maroef mengatakan siap menjalani pemeriksaan hingga pagi sekalipun. "Saya siap walau pagi ini harus memberikan keterangan demi penjelasan kepada masyarakat dan bangsa. Ini bentuk pertanggungjawaban saya," ujar Maroef.
Maroef diperiksa terkait dengan keterlibatannya dalam percakapan antara dia, Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid. Dalam percakapan tersebut, mereka membahas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Rekaman inilah yang menyeret Setya dilaporkan ke MKD.
EGI ADYATAMA