TEMPO.CO, Bandung - Seorang pedagang di Pasar Induk Caringin Kota Bandung, Indrawanta Tarigan, 26 tahun, tewas ditikam pria yang juga anggota TNI AD berpangkat kopral dua, berinisial KU alias Timbul, Jumat, 4 Desember 2015. Pembunuhan itu terjadi di siang bolong, tepatnya setelah waktu shalat Jumat, sekitar pukul 13.00.
Menurut keterangan saksi, aksi pembunuhan tersebut dilakukan pelaku tepat di toko milik korban di Blok D 41 Pasar Caringin. Korban ditusuk dengan pisau tepat di leher sebelah kanan. Mirisnya, aksi penusukan tersebut disaksikan banyak orang. "Tiba-tiba pelaku datang langsung menusuk leher korban makai pisau," kata seorang pedagang.
Korban yang sehari-hari berjualan bahan-bahan pokok ini tewas kehabisan darah setelah mengalami luka tusuk di bagian leher. Saksi yang enggan disbeutkan namanya mengatakan, saat itu darah terus keluar dari leher korban. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun korban meninggal dalam perjalanan.
Kepala Penerangan Komando Militer III Siliwangi, Kolonel ARM Robertson Ismail membenarkan pembunuh Indrawanta adalah anggota TNI. Pelaku anggota satuan Pusat Pendidikan Polisi Militer Kota Cimahi. "Ya, betul ada oknum anggota kita yang diduga pelakunya," ujar Robertson melalui sambungan telepon.
Pelaku pembunuhan tersebut ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat olah tempat kejadian perkara yang dilakukan tim Inafis Polrestabes Bandung, entah apa alasannya, si pelaku muncul di tengah kerumunan masyarakat yang menyaksikan proses olah TKP. Salah satu warga yang mengenal muka si pelaku langsung memberitahu polisi.
Pelaku yang tahu akan didatangi polisi, langsung lari ke belakang pasar. Sejumlah polisi dan anggota Polisi Militer pun langsung mengejar pelaku. Pelaku akhirnya tertangkap setelah dikejar sejauh kurang lebih 500 meter dari pasar. Pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
Robertson mengatakan, pelaku anggota yang memilki gangguan kejiwaan. Statusnya sebagai anggota TNI pun tengah dalam proses pemberhentian. "Kopda Timbul 15 November 2015 ini memasuki masa persiapan pensiun dan mengalami gangguan jiwa sehingga dipensiundinikan," katanya.
Robertson menggatakan Timbul sudah 5 kali keluar masuk rumah sakit jiwa. Hingga saat ini, belum diketahui motif pembunuhan yang dilakukan oknum anggota TNI AD tersebut. Adapun, proses hukum yang akan ditempuh Timbul akan diprosea melalui hukum militer yang ditangani Polisi Milter Daerah Militer Siliwangi.
IQBAL T. LAZUARDI S.