TEMPO.CO, Surabaya - Tersangka pada kecelakaan mobil mewah Lamborghini yang menewaskan pemilik warung STMJ, masih dirawat di RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tersangka ini ditempatkan di ruang Teratai 9 sejak Rabu sore, 2 Desember 2015.
Komisaris Besar Argo Yuwono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengatakan sementara status tersangka masih dibantarkan. “Setelah sehat, penahanan akan dilanjutkan,” kata Argo, 2 Desember 2015.
Argo menambahkan bahwa ketika diperiksa, tersangka mengaku pusing, sehingga sempat dirujuk di RS Mitra Surabaya, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur. Meskipun begitu, Argo mengatakan tidak ada masalah yang serius dengan kesehatan tersangka.
Ketika Tempo mencoba mengecek keberadaan tersangka di ruang Teratai 9 RS Bhayangkara, ruangan tampak tertutup rapi. Jendela tertutup rapat oleh kelambu.
Sebelumnya dilaporkan mobil Lamborghini Gallardo dengan nomor polisi B-2258-WM menabrak warung STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Minggu, 29 November 2015, sekitar pukul 05.20.
Pengemudi berinisial WL, 24 tahun, warga Dharmahusada Regency, Surabaya, diduga melajukan kendaraannya dengan kencang dari arah timur menuju barat. Namun, ketika akan mengambil lajur kiri, ban mobil mewah itu seakan tersangkut dan terkunci sehingga pengemudi tidak bisa melakukan apa-apa dan akhirnya menabrak warung STMJ.
Kuswanto, 51 tahun, warga Kaliasin III, Surabaya, meninggal dalam kecelakaan tersebut. Sedangkan istri Kuswanto, Srikanti, 41 tahun, mengalami patah tulang kaki kanan. Adapun penjual STMJ bernama Mujianto, 44 tahun, juga mengalami patah tulang pada kaki kanan hingga retak.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH