TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan manusia asal luar negeri yang dijadikan pekerja seks di kawasan Bogor, Jawa Barat. Hasil dari pengungkapan tersebut, tim Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap 11 wanita dan muncikari berkewarganegaraan Maroko.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Sulistio Pudjo mengatakan, 11 wanita warga negara Maroko tersebut wanita penghibur yang langsung didatangkan dari Maroko. Praktik prostitusi tersebut sudah berjalan hampir 1 tahun. "Muncikari melihat potensi perdagangan orang di Cisarua bagus. Lalu dia mendatangkan cewek-cewek dari Maroko," kata Pudjo di markas Polda Jabar hari ini, Kamis, 3 Desember 2015.
Pudjo melanjutkan, rata-rata usia para PSK tersebut berkisar 20-30 tahun. Adapun, para pelanggan PSK impor tersebut kebanyakan warga negara Indonesia. Adapula turis asing yang menjadi pelanggan mereka. "Untuk tarif masih kita dalami," ujar Pudjo.
Pudjo menceritakan, muncikari dari 11 wanita tersebut juga warga Maroko bernama ASM, yang sudah tinggal di Indonesia selama 2 tahun. Dalam praktik prostitusi tersebut, ASM dibantu oleh dua orang Indonesia. "Mereka melakukan praktik tersebut di Bogor. Tempat tinggal mereka berada di Cisarua," ujar dia.
Dalam praktiknya, bisnis prostitusi tersebut mereka jalankan dengan cara menampung para wanita tadi di sebuah vila dan cafe di kawasan Cisarua, Bogor. Kemudian, para pelanggan datang dengan perantara dua orang lelaki asal Indonesia. "Mereka dijemput pelanggan," kata Pudjo.
Sejak ditangkap pada Rabu malam, 2 Desember 2015, belasan pelacur dan muncikari tersebut diinapkan di markas Polda Jabar.
Saat diekspos ke para wartawan, belasan wanita yang rata-rata berpostur tinggi besar ini nampak gusar. Salah satu dari mereka nampak menggerutu menggunakan bahasa Maroko saat awak media mengambil gambar dirinya.
Saat Kabid Humas Polda Jabar Sulistio Pudjo memaparkan rilis materi ekspos tentang proses perekrutan, ASM si muncikari yang berada tepat di pinggir Pudjo tiba-tiba menyela dan berteriak dengan bahasa Indonesia berlogat Timur Tengah, "Anda bohong!"Suasana pun hening seketika.
Polisi akan berkoorsinasi dengan Dinas Kemigrasian untuk memproses para PSK tersebut. Sedangkan si muncikari terancam pidana menggunakan undang-undang perdagangan manusia.
IQBAL T. LAZUARDI S