TEMPO.CO, Jakarta - Sidang MKD atau Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 3 Desember 2015, diwarnai perdebatan soal siapa yang pertama kali mengangkat isu pembagian saham PT Freeport dan proyek PLTA di Papua.
Anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, menyebutkan bahwa yang berbicara soal saham pertama kali adalah Maroef, bukan Ketua DPR Setya Novanto ataupun pengusaha Riza Chalid.
Baca Juga:
"Yang bicara soal saham pertama kali, saudara saksi sendiri. Saudara menyatakan, 'Bapak, kalau sudah keluar komitmen, seperti saham, berapa persen Pak?' Apa maksud saudara?" tanya Ridwan.
Maroef pun menjawab bahwa persoalan saham merupakan suatu komitmen PT Freeport Indonesia dengan pemerintah. "Bukan tawaran saham?" tanya Ridwan. "Bukan. Dari enam isu di fact sheet, ada komitmen, antara lain melepaskan saham," ujar Maroef menjawab pertanyaan Ridwan.
Pada hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Berdasarkan bukti rekaman yang diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Setya diduga meminta saham PT Freeport Indonesia dengan memakai nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Ridwan Bae juga mengungkapkan jumlah percakapan yang terdapat dalam rekaman antara Ketua DPR Setya Novanto dengan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid dan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Dalam percakapan itu, yang terbanyak ngomong adalah MR sebanyak 119 kali, MS sebanyak 109 kali, lalu baru SN sebanyak 90 kali. Saya hitung benar ini," ujar Ridwan Bae.
ANGELINA ANJAR SAWITRI