TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Novel Baswedan, hari ini tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pelimpahan tahap kedua. Novel tiba di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada pukul 11.40 dengan ditemani kuasa hukum dan pihak kepolisian.
"Ya, ini saya mau urus (pelimpahan). Saya belum tanda tangan apa pun," kata Novel saat tiba di Kejaksaan Agung, Kamis, 3 Desember 2015.
Novel, yang hadir mengenakan kemeja putih dan dasi hitam, enggan berbicara banyak saat dicegat awak media. Namun ia menjanjikan akan memberikan keterangan setelah menjalankan salat zuhur.
Ditanyai apakah dia akan ke Bengkulu setelah dari Kejaksaan Agung, Novel mengaku belum tahu. "Sepertinya akan begitu (ke Bengkulu). Proses yang akan dijalani apa saja saya belum tahu," ujarnya sembari bergegas menuju masjid di samping gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sebelum ke Kejaksaan Agung, Novel mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penganiayaan terhadap tahanan pencuri sarang burung walet.
Novel tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.15 WIB. Dia bersama tim kuasa hukumnya mengendarai mobil Innova warna perak. Sebuah tanda pengenal penyidik dari KPK ia kalungkan di lehernya. "Nanti aja, ya," ucapnya menolak diwawancarai.
ISTMAN M.P.