TEMPO.CO, Makassar - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Ancol, Agung Laksono, menyatakan, masih terlalu dini menyimpulkan kalau bekas staf kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan terlibat dalam kasus PT Freeport. "Terlalu dini disimpulkan kalau Luhut terlibat," ujar Agung kepada Tempo, Rabu petang, 2 Desember 2015.
Agung melanjutkan, walau nama Luhut beberapa kali disebut dalam rekaman percakapan itu, belum tentu dia terlibat. "Kita akan lihat seperti apa. MKD sendiri kan belum membacakan putusannya. Tapi kalau itu benar terjadi sungguh memalukan," katanya. (Lihat video Mereka yang Disebut dalam Lobi Perpanjangan Kontrak Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Dari Prajurit Hingga Presiden Direktur PT Freeport Indonesia)
Baca Juga:
Agung optimistis skandal calo PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto akan terungkap sekalipun telah dilakukan perombakan dalam anggota MKD. "Saya yakin hal ini terungkap karena masih banyak berpikiran sejalan dengan aspirasi masyarakat," ujarnya Agung Laksono.
Kemarin, Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar sidang perdana kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Ia diduga melakukan pencatutan itu untuk meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia terkait dengan rencana perpanjangan kontrak PT Freeport.
Kasus itu mengemuka setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD. Sudirman juga menyertakan rekaman pembicaraan antara Setya Novanto dan pengusaha Mohammad Riza Chalid ketika bertemu bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam pembicaraan di rekaman itu, nama Luhut juga disebut sebanyak 66 kali.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI