TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus dugaan suap terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten untuk memuluskan pembentukan Bank Banten. Wakil Ketua KPK sementara Indriyanto Seno Adji mengatakan, penyidik bisa menelisik mekanisme akuisisi bank swasta untuk dijadikan Bank Daerah Banten lewat keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan.
"Kalau di Undang-undang, yang terkait OJK. Mereka akan memberi masukan ke penegak hukum," kata Indriyanto di kantornya, Rabu, 2 Desember 2015. Menurut dia, nantinya KPK bisa meminta penjelasan OJK ihwal mekanisme akuisisi dengan opsi empat bank yang akhirnya mengerucut ke Bank Pundi itu.
Namun, kata Indriyanto, komisi antirasuah tak sampai menyidik dugaan divestasi yang dilakukan Bank Pundi supaya dibeli pemerintah Provinsi Banten. "Ini khusus mengenai suap saja. Kalau terkait suap, tidak mempermasalahkan dan tidak ada relasinya dengan internal Bank Pundi. Itu urusan OJK. Jadi pengembangannya terkait dengan pemberi dan penerima," kata Indriyanto.
KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap untuk pembentukan Bank Daerah Banten. Ketiga orang itu adalah Wakil Ketua DPRD Banten S.M. Hartono, pelaksana harian Badan Anggaran Tri Satriya Santosa alias Soni, dan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol. Hartono merupakan politikus Golkar, sedangkan Tri Satriya alias Soni adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Tujuan pemberian suap adalah untuk memuluskan pengesahan RAPBD tahun anggaran 2016 yang di dalamnya ada alokasi untuk penyertaan modal pembentukan bank. APBD 2016 sudah disahkan sejak 30 November lalu. Ada alokasi Rp 457 miliar untuk belanja investasi, yakni Rp 56 miliar penyertaan modal ke Bank BJB dan Rp 385 miliar ke PT Banten Global Development. Anggaran PT Banten inilah yang digunakan untuk membentuk Bank Banten.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmat mengatakan, dewan memang sedang membahas pembelian bank untuk dijadikan Bank Daerah Banten. “Alokasi dari APBD Rp 950 miliar untuk mengakuisisi bank,” kata Asep.
Menurut dia, rapat pembahasan itu baru digelar Senin kemarin. Rapat ditunda karena menunggu pembahasan hasil due dilligence yang dilakukan Global Banten Development. “Saya mewanti-wanti ditunda untuk mencari second opinion,” ujar politikus PDIP itu. Dia berencana mengundang tokoh-tokoh Banten yang mengerti pembelian bank pada 9 Desember nanti.
Saat ekspose kemarin, kata Asep, ada opsi penawaran untuk membeli Bank Pundi atau Bank MNC. “Uang belum dicairkan karena harus izin pimpinan dulu,” katanya.
LINDA TRIANITA