Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Pemalsuan Rokok dari Sidoarjo

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya -Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita 140 kardus rokok palsu dan juga cukai palsunya. Bersama penyitaan itu polisi menangkap dan menetapkan satu orang sebagai tersangka dan seorang lainnya yang berperan sebagai pemasok sebagai buronan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan tersangka atas nama Toto Wakito, warga Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Toto disangka memalsukan pita cukai dalam kemasan rokok palsu.

"Selama ini tersangka mengepak rokok, dan pemasangan pita palsu ini bersama warga sekitar," kata Argo, Kamis, 3 Desember 2015.

Toto menambahkan, produksi rokok palsu tersebut sejak 2014. Setelah siap, rokok-rokok palsu tersebut dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk diedarkan.

Kasus ini terbongkar setelah polisi berhasil mengungkap adanya rokok yang hendak dikirim melalui jasa pengiriman. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Toto yang belakangan mengaku menerima pasokan rokok batangan dari Junaedi yang masih buron.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, setelah mendapatkan batangan rokok, Toto membuat sendiri kemasan dengan cara memalsukan sejumlah kemasan rokok yang beredar resmi. Kemasan rokok yang dipalsukan yaitu Maxx, Piston, Rasta, New On Mild Mentol, Rolling, Guest, dan Gudang Djati.

Dengan perbuatan yang dilakukan Toto ini negara merugi sampai Rp 2 miliar. Atas perbuatannya itu, dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 50, 54, 55 dan 58 Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 62 jo pasal 8 UU nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Februari 2024

Tahu tek-tek. bango.co.id
10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.


7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

Goa Maharani Sidoarjo. Google Maps
7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.


Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

31 Januari 2024

Museum Negeri Mpu Tantular Kabupaten Sidoarjo. Wikipedia/Gunawan Kartapranata
Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.


Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.


Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

23 Desember 2023

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

Debat cawapres menyisakan tanya soal target pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tak ada penjelasan ihwal cara mencapainya.


Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

7 Desember 2023

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal


Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

6 Desember 2023

Ilustrasi rokok ilegal
Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.


Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

6 Desember 2023

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan


Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

15 November 2023

Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Parepare melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang terdiri dari 1.401.300 batang rokok ilegal pada Selasa, 14 November 2023 lalu, di halaman Pelabuhan Nusantara Parepare.


Bea Cukai Kudus : Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

7 November 2023

Bea Cukai Kudus : Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda, yaitu Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan dan Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.