TEMPO.CO, Surabaya - Tim Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia cabang Surabaya pada Kamis, 3 Desember 2015, kembali melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan mobil Lamborghini Gallardo dengan nomor polisi B-2258-WM.
Mobil mewah yang dikemudikan Wiyang Lauther tersebut menabrak warung minuman susu, telur, madu, jahe (STMJ) kaki lima di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Ahad lalu. Seorang pembeli bernama Kuswanto tewas. Adapun istri Kuswanto, Srikanti, dan pemilik warung, Mujianto, mengalami patah tulang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan olah tempat kejadian perkara ini bertujuan mencari bukti petunjuk di lokasi. “Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini pemeriksaan dilakukan lebih ilmiah,” kata Argo.
Argo menambahkan, pemeriksaan kali ini difokuskan pada keadaan jalan di tempat kejadian perkara. Selain itu, tim Labfor memeriksa bangkai mobil mewah itu secara menyeluruh.
Dalam peristiwa kecelakaan itu, awalnya mobil melaju kencang dari arah timur ke barat. Ketika akan mengambil lajur kiri, ban mobil seakan tersangkut dan terkunci sehingga pengemudi tidak bisa melakukan apa-apa dan akhirnya menabrak warung STMJ.
Menurut Argo, delapan saksi telah diperiksa. Namun detail pemeriksaan masih dianalisis tim gabungan Kepolisian Daerah jawa Timur bersama Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Sampai saat ini, pemuda 24 tahun itu masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur dan kondisinya mulai membaik. Argo menuturkan, jika warga Perumahan Darmahusada Indah, Surabaya, itu sudah sembuh, pemeriksaan bakal dilanjutkan lagi.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH