TEMPO.CO, Kediri - Hanya berbekal dua jaket almamater Universitas Brawijaya. Malang, Andik Utoyo, warga Jalan Parkit Selatan, Sukun, Malang, sukses menggondol berbagai barang berharga mulai telepon seluler, laptop, hingga sepeda motor. Namun petualangannya terhenti setelah Kepolisian Resor Kota Kediri mencokoknya.
“Modusnya dengan mengaku sebagai mahasiswa Unibraw yang hendak mencari kamar kos,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Komisaris Harissandi setelah menangkap pelaku, Kamis, 3 Desember 2015.
Andik yang belakangan diketahui tak pernah tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri tersebut sengaja mencuri dua buah jaket almamater dari seorang mahasiswa. Selanjutnya dia berkeliling ke tempat-tempat kos yang banyak tersebar di Kediri untuk melakukan pencurian.
Saat pemilik rumah berusaha menunjukkan kondisi kamar yang dimiliki, Andik bergerilya mengambil barang-barang berharga di rumah tersebut. Tak jarang barang tersebut milik penghuni kos yang menempati rumah itu.
Perilaku kriminal ini tak terendus pemilik rumah lantaran penampilan Andik yang rapi dengan jaket almamaternya. Kampus Universitas Brawijaya, Malang, memang tengah membuka perkuliahan di Kediri yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Kampus yang menumpang di Universitas Pawyatan Daha dan kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Kediri ini ramai diminati mahasiswa dari Kediri dan kota di sekitarnya. Dan hampir seluruh mahasiswanya menempati rumah kos di rumah-rumah penduduk di Kota Kediri.
Dari hasil gerilya tersebut, Andik sukses memperkaya diri dengan barang-barang mewah. Meski sebagian telah dijual, tapi polisi berhasil mengamankan belasan telepon seluler, empat buah laptop, dan satu sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AG-2890-RAK. Tak ketinggalan dua jaket almamater Unibraw turut diamankan dari tangan penjahat ini.
Polisi pun sempat dibuat kesal lantaran catatan kejahatan yang dilakukan Andik cukup panjang. Sebelumnya dia pernah berurusan dengan aparat karena membawa lari anak di bawah umur, pencurian, hingga perkelahian.
HARI TRI WASONO