TEMPO.CO, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diminta menambah anggaran pengawasan internal terhadap para pegawainya. Pengawasan oleh tiga satuan kerja perangkat daerah, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah, dinilai perlu ditingkatkan karena banyak pegawai ditemukan santai minum kopi dan main catur di warung saat jam kerja.
Mahmudi, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengatakan anggaran pengawasan yang minim membuat pengawasan kinerja pegawai di Bangkalan lemah. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat ini yang mengungkap contoh temuan PNS ngopi di warung dan bermain catur. "Pakai seragam lagi. Kami temukan sendiri," ucapnya, Rabu, 2 Desember 2015.
Selain menemukan PNS yang terlalu santai dan tidak disiplin, dia menyoroti tingginya angka perceraian di kalangan pegawai hingga ada yang terjerumus ke kasus perbuatan mesum. "Kami sudah sampaikan temuan ini di sidang paripurna dan meminta pengawasan diperketat."
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan Mohammad Fahri menjelaskan, sepanjang 2015, rata-rata pelanggaran PNS adalah berbelanja saat jam kerja. Umumnya dilakukan PNS yang berstatus ibu rumah tangga.
Meski banyak PNS tertangkap basah berkeliaran saat jam kerja, Fahri mengakui belum ada yang digelandang ke kantor Satpol PP. "Hanya teguran lisan, karena kewenangan penindakan bukan di kami, tapi di Inspektorat," ujarnya.
Fahri menolak disalahkan bila ditemukan banyak pelanggaran oleh PNS. Menurut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan Satpol PP, tapi juga Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah. "Harus diawasi bersama-sama," tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bangkalan Roosli Haryono mengatakan angka pelanggaran oleh PNS tidaklah sebanyak yang disebutkan DPRD. Menurut dia, sepanjang 2015, hanya ada empat PNS yang dijatuhi sanksi.
Rinciannya, ucap dia, tiga orang menerima teguran tertulis karena indisipliner dan satu sisanya di-nonjob-kan alias tidak diberi pekerjaan. "Yang nonjob itu berinisial YI, pegawai di BKD sendiri," ujarnya.
MUSTHOFA BISRI