TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, mengatakan, dalam rapat internal MKD kemarin siang, terdapat seorang pemimpin MKD yang menginginkan peninjauan ulang legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Junimart, pemimpin yang disinyalir merupakan Wakil Ketua MKD yang baru dari Fraksi Partai Golkar, Abdul Kahar Muzakir, tersebut sangat menginginkan dilakukannya verifikasi terhadap legal standing laporan Menteri Sudirman Said. Padahal, kata Junimart, MKD sudah memanggil ahli bahasa, Yayah Bachria Mugnisjah, yang menyatakan bahwa siapa saja boleh melaporkan tindak pelanggaran kode etik, tak terkecuali seorang menteri.
Baca Juga:
"Kami akan verifikasi, tapi tidak akan mengubah keputusan pada rapat tanggal 24 November lalu. Saya berharap semua cerdas karena masyarakat menunggu," kata Junimart saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Desember 2015.
Pada 24 November lalu, MKD menghadirkan ahli bahasa, Yayah Bachria Mugnisjah, untuk menginterpretasikan kata “dapat” dalam Bab IV Pasal 5 ayat 1 tentang Tata Beracara Mahkamah. Dalam bab itu tertulis bahwa yang dapat melapor ke MKD adalah pimpinan DPR, anggota DPR, dan masyarakat. Menurut hasil interpretasi Yayah, siapa saja boleh melaporkan tindak pelanggaran kode etik. Karena itu, MKD memutuskan untuk melanjutkan persidangan.
MKD pun kembali menggelar rapat internal kemarin untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil dan kapan akan dilakukan pemanggilan. Namun rapat yang berlangsung panas dan diwarnai dengan aksi gebrak meja itu terpaksa diskors hingga siang ini.
"Hari ini kami akan kembali rapat dengan agenda yang sama seperti kemarin, yakni mengenai pengesahan jadwal persidangan dan pengesahan daftar saksi-saksi yang diajukan," ujar Junimart.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas dugaan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rangka membantu memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dalam pertemuan dengan pihak Freeport itu, Setya ditemani pengusaha Muhammad Riza Chalid.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga
3 Hal Ini yang Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Bandar Narkotik Tak Akan Takut?