TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata mengatakan kasus pemukulan di kampusnya dilakukan oleh praja lama. Tingkatannya, kata dia, adalah Nindya (tingkat tiga) dan Wasana (tingkat akhir).
"Memang sebelum kepemimpinan saya, itu masa lalu yang sering mereka lakukan," ujar Ermaya di Grand Sahid Hotel, Senin, 30 November 2015.
Ermaya memastikan lima praja yang terbukti memukul akan dipecat. Ermaya mengatakan, sejak memimpin IPDN, ia berupaya mengubah sistem yang berlaku. "Mulai kepemimpinan saya, mereka yang melakukan pelanggaran berat dan dapat dibuktikan kesalahannya akan dilakukan pemecatan, penurunan (pangkat) terlalu ringan," katanya.
Soal pengawasan, kata Ermaya, juga akan ditelusuri apakah terjadi kelalaian. Penyelidikan akan dilakukan sampai ke pengasuh karena peristiwa tersebut terjadi tengah malam. "Mengapa taruna ini di atas jam 12 malam masih di luar? Ini harus didalami. Bisa saja kelalaian dari dua belah pihak," tuturnya. Sanksinya, kata Ermaya, bisa berupa pemindahan dan penurunan pangkat.
Pemukulan terjadi saat rombongan Akmil datang ke IPDN Jatinangor, Jawa Barat, pada 19 November lalu untuk studi banding. Dua taruna Akmil dipukul karena berfoto di daerah yang dianggap sakral oleh IPDN.
Untuk mengusut kasus ini, Kementerian Dalam Negeri membentuk tim yang beranggotakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrullah, Kepala Biro Hukum Sigit Widodo, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Sudarmo.
TIKA PRIMANDARI