TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap, Patrice Rio Capella, mengakui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegurnya karena sudah bertemu dan menerima uang dari Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
"Ngapain kamu terima?" kata Rio meniru ucapan Paloh. Ia mengatakan Surya Paloh mengetahui dirinya bertemu dengan Evy. Juga mengetahui ada pemberian uang Rp 200 juta. "Ya sudah, hati-hati saja kalau begitu," ujar Paloh dikutip dari berita acara pemeriksaan (BAP) Rio dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 November 2015.
Ketua majelis hakim, Artha Theresia, memastikan apakah Paloh marah atau hanya sekadar menegur. "Saya tahu Pak Surya, kalau ngomong begitu, dia marah," jawab Rio, bekas Sekretaris Jenderal NasDem.
Patrice Rio adalah terdakwa kasus dugaan suap. Komisi Pemberantasan Korupsi menuduh Rio menerima uang Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, Evy Susanti. Uang itu dititipkan Evy melalui teman Rio yang juga staf magang di kantor pengacara OC Kaligis, yakni Fransisca Insani Rahesti. Pemberian ini diduga untuk meminta Rio mengamankan kasus Gatot di Kejaksaan Agung.
KPK menetapkan Rio sebagai tersangka pada 15 Oktober 2015. Tersangka lainnya adalah Gatot Pujo dan Evy. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rio mengundurkan diri sebagai anggota DPR, anggota Partai NasDem sekaligus mundur dari jabatannya Sekretaris Jenderal NasDem.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga
Tiga Hal Ini yang Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Bandar Narkotik Tak Akan Takut?