TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan membangun Bandara Douw Aturure di Kabupaten Nabire, Papua, untuk mendukung perkembangan perekonomian, perdagangan dan pariwisata, serta melayani aksesibilitas masyarakat ke dan dari Nabire.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Praminto Hadi di Jakarta, Senin, 30 November 2015, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Douw Aturure di Kabupaten Nabire Provinsi Papua.
Di samping itu, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut juga dilakukan untuk percepatan pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Douw Aturure.
"Maksud dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama ini untuk memberikan pedoman umum bagi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pemerintah Kabupaten Nabire dan pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan pembangunan, pengembangan, penyelenggaraan, dan pengusahaan Bandar Udara Douw Aturure," katanya.
Sementara, Praminto menjelaskan, tujuan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah mengoptimalkan fungsi Bandar Udara Douw Aturure sebagai fasilitas umum yang digunakan untuk melayani masyarakat pengguna jasa angkutan udara ke dan dari Kabupaten Nabire Provinsi Papua, yang memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi pembangunan, pengembangan, penyelenggaraan dan pengusahaan, serta jaminan keamanan, keselamatan, dan pelayanan penerbangan di Bandar Udara Douw Aturure secara optimal. Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Sesuai dengan naskah kesepakatan bersama, pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Douw Aturure akan dilakukan secara bertahap oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pemerintah Kabupaten Nabire dan pemerintah Provinsi Papua sesuai dengan rencana induk bandar udara dan atau rencana pengembangan dan pembangunan bandar udara berdasarkan peraturan perundang-undangan," katanya.
Terkait dengan kesepakatan bersama tersebut, Praminto mengatakan pada kesempatan itu juga dilaksanakan serah-terima barang milik daerah pemerintah Kabupaten Nabire Provinsi Papua kepada Bandar Udara Douw Aturure.
Barang milik daerah yang diserahterimakan adalah tanah untuk pembangunan dan pengembangan bandar udara.
Proses hibah telah memiliki sertifikat tanah hak pakai, yakni yang dibangun setelah kegiatan pembangunan selesai, yang dilengkapi data dan dokumen pendukungnya.
ANTARA