TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Bagio Hadi, menyatakan kalau pihaknya siap mendukung sepenuhnya keinginan adanya fasilitas penjara khusus bagi bandar narkotika yang dikelilingi ikan piranha dan buaya di Pulau Kangean, Jawa Timur. Keinginan itu sebelumnya disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso saat berkunjung ke Jawa Timur.
“Selama itu untuk kebaikan, kami BNNP Jawa Timur sangat mendukung,” kata Bagio, Minggu 29 November 2015.
Bagio mengatakan, memang diperlukan ide dan pelaksanaannya untuk memberikan efek jera kepada pengedar dan pengguna narkoba. Namun, khusus tentang penjara dengan piranha dan buaya itu, menurutnya, masih harus menunggu dari pusat.
“Pusat yang punya kewenangan terkait hal ini,” kata Bagio.
Bagio juga menambahkan bahwa saat ini rencana atau keinginan itu masih dalam taraf wacana. Pembicaraan harus dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Ini bukan cuma tentang penjaranya tapi juga penjagaan dengan buaya dan ikan piranha.
"Akan dibicarakan lebih lanjut oleh pihak Badan Narkotika Nasional Pusat dan Kementerian Hukum dan HAM."
Sebelumnya, Kepala BNN Budi Waseso mengungkapkan lebih detail tentang keinginannya membuat penjara khusus bandar narkoba kelas kakap yang telah divonis. Penjara itu akan ditempatkan di pulau khusus dan sekelilingnya akan dijaga buaya dan ikan piranha.
Pulau Kangean dipilih karena di pulau itu telah ada bekas rumah tahanan yang dikelilingi sungai sehingga tinggal direnovasi untuk dijadikan penjara khusus bandar narkoba. Selain itu sistem komunikasi juga akan dibuat sangat terbatas.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH
Baca juga:
Ah, Rahasia Awet Muda Sandra Dewi di Tangan Si Berondong Ini
Kerlip Lampu Hijau di Bulan, Tanda Ada Kehidupan UFO?