Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Hutan Raden Soerjo Tangkap 2 Pemburu Satwa Liar

image-gnews
Ratusan Kijang (Muntiacus muntjak muntjak) hidup liar di Padang Savana Bekol Taman Nasional Baluran Banyuputih Situbondo Jawa Timur, (7/12). TEMPO/Aris Andrianto
Ratusan Kijang (Muntiacus muntjak muntjak) hidup liar di Padang Savana Bekol Taman Nasional Baluran Banyuputih Situbondo Jawa Timur, (7/12). TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto -Satuan Polisi Kehutanan Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto di bawah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menangkap dua pemburu satwa liar yang dilindungi di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

Kedua pemburu itu ditangkap saat berusaha kabur di kawasan hutan di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. ”Saat anggota kami patroli mengetahui kedua pemburu itu keluar dari kawasan hutan dan membawa seekor kijang hasil buruan. Kami amankan karena memburu satwa yang dilindungi,” kata Kepala RKW 09 Mojokerto BBKSDA Jawa Timur, Eko Setyo Budi, Sabtu, 28 November 2015.

Kedua pemburu tersebut diketahui bernama Alfa Yudi, 25 tahun, warga Desa Kesiman Tengah, Kecamatan Pacet; dan Santoso, 40 tahun, warga Desa Jambok, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Selain menyita barang bukti seekor kijang betina hasil buruan, petugas juga menyita senapan Mauser M59 dan tujuh butir amunisi.

Menurut Eko, kedua pemburu itu diduga sudah berulang kali berburu kijang di kawasan hutan konservasi Tahura Raden Soerjo. ”Masyarakat sekitar sering melihat pemburu bersenjata yang keluar masuk hutan dengan membawa kijang hasil buruan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua tersangka diamankan dan dibawa ke markas Kepolisian Sektor Pacet. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

Sesuai ketentuan undang-undang, penyidik pegawai negeri sipil (PNS) BBKSDA setempat yang akan ikut menyidik perkara tersebut. ”Hanya saja, penahanan kedua tersangka dititipkan ke kepolisian,” kata Eko. Kedua tersangka akan dititipkan di ruang tahanan Kepolisian Resor Mojokerto sebab ruang tahanan Kepolisian Sektor Pacet sudah penuh.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

7 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

18 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.


Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

20 hari lalu

Petugas BKSDA saat memasang kamera cctv bersensor gerakan atau camera trap di batang pohon pinggiran hutan pinus di lereng Gunung Wilis, Desa Nyawangan, Tulungagung. Pemasangan menindaklanjuti laporan penampakan harimau loreng. (Ist/foto dok)
Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

Lewat publikasi ilmiah, sampel sehelai rambut itu dipastikan dari seekor harimau jawa.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

24 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

25 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

26 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

BKSDA Sumatera Barat melaporkan adanya harimau Sumatera di bak penampung di Desa Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.


Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

36 hari lalu

Petugas damkar Tulungagung saat mengevakuasi seekor buaya yang ditangkap warga di areal persawahan Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/HO - Damkar Tulungagung.
Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

Temuan anak buaya ini cukup mengejutkan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Dari mana asalnya?


Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

45 hari lalu

Petugas BKSDA Aceh bersama tim dokter hewan membedah bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di kawasan Hutan Desa Lancong, Sungaimas, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Sampel organ yang diambil di antaranya cairan usus, limpa, hati, darah, potongan usus, jantung, dan kotoran guna uji laboratorium untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian. ANTARA/Syifa Yulinnas
Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

45 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

46 hari lalu

Aktivis dari People for The Ethical Treatment of Animal (PETA) mengenakan topeng kodok saat aksi menuntut mengakhiri impor paha kodok di depan Kedutaan Besar Prancis, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. PETA mendesak Pemerintahan Prancis untuk berhenti menyokong industri kodok yang kejam dan mengajak semua orang untuk mengakhiri kekejaman terhadap hewan dengan menjadi vegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia sangat penting. sebab kehidupan manusia tidak akan terlepas dari binatang. lalu apa yang harus dilakukan?