TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, tidak ada yang salah dalam penembakan yang dilakukan Kepolisian Resor Banyuwangi terhadap empat warga di Banyuwangi. Menurut Badrodin, warga seharusnya tidak bertindak anarki karena pertambangan tersebut sudah memiliki izin resmi. "Boleh-boleh saja, pertambangan itu kan perusahaannya sudah ada izinnya. Sudah clear ada izinnya, dan itu resmi bukan tambang ilegal," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat, 27 November 2015.
Kapolri menyayangkan tindakan anarki yang dilakukan warga lantaran tidak puas terhadap pertemuan pihak PT Bumi Suksesindo, Kepolisian Resor Banyuwangi, dan pemerintah daerah setempat. Warga yang menginginkan pertambangan emas ditutup itu berunjuk rasa di kantor PT Bumi di Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. "Masyarakat yang tidak setuju tentu harus menggunakan cara-cara tidak melakukan kekerasan," kata Badrodin.
Menurut Kapolri, sudah menjadi tugas kepolisian untuk mengamankan jika terjadi tindakan kekerasan dalam masyarakat. Termasuk mengamankan warga setempat yang berunjuk rasa kemudian berbuntut ricuh itu. Saat itu, massa membakar sejumlah sepeda motor. Bentrok antara aparat keamanan dan warga pun terjadi.
Badrodin mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala bentuk kekerasan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Siapapun yang melanggar hukum tentu harus diproses dan ditindak. "Kalau melakukan kekerasan, tentu polisi harus melindungi, harus menjaga. Jangan sampai ada motor polisi dirusak, kemudian aset perusahaan dirusak. Kalau begitu tentunya polisi harus bertindak tegas," kata Badrodin.
Pada Rabu, 25 November lalu, empat warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, dikabarkan menjadi korban penembakan dalam kerusuhan di area pertambangan emas milik PT Bumi Suksesindo. Kerusuhan itu berlangsung sejak Rabu siang hingga Kamis dinihari, 26 November 2015, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kerusuhan terjadi setelah warga tidak puas dalam pertemuan dengan pihak PT Bumi Suksesindo, Kepolisian Resor Banyuwangi, dan pemerintah daerah setempat di Hotel Baru Indah pada Rabu siang. Warga yang menginginkan pertambangan emas ditutup itu langsung berunjuk rasa di kantor PT Bumi di Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
LARISSA HUDA