TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menggandeng pengusaha di Jawa Timur untuk ikut dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotik. Ajakan itu disampaikan Budi Waseso alias Buwas dalam acara sarasehan yang diadakan di Hotel Alana, Surabaya, Kamis, 26 November 2015.
Dalam acara tersebut, Buwas menyatakan BNN ingin mendapat bantuan dari pengusaha hiburan. Bentuk bantuannya, menurut dia, pengusaha hiburan menjadi penentu terjalinnya komunikasi antara pemerintah dan pekerja. “Kami tidak memusuhi pengusaha, tapi melakukan kerja sama,” kata Budi.
Budi menjelaskan, peraturan daerah memiliki fungsi penting dalam hal ini. Utamanya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di hotel atau tempat hiburan. Jika daerah belum memiliki perangkat regulasi, harus segera dirumuskan.
Nantinya, ucap Buwas, pengusaha yang dengan sengaja membiarkan adanya penyelundupan narkoba di tempatnya harus menanggung akibatnya. Apabila ditemukan narkoba di tempat hiburan atau hotel, itu bukan kesalahan tempatnya, tapi individunya. Jadi, ujar Buwas, operasi harus dapat dibedakan, apakah pihak hotel atau tempat hiburan itu terdapat unsur kesengajaan atau tidak.
Selanjutnya Buwas mengimbau pengusaha aktif memantau karyawannya terkait dengan penyelundupan narkoba. Kerja sama antara pengusaha dan BNN sangat diperlukan.
Indonesia merupakan surga bagi sindikat peredaran gelap narkoba. Data penelitian mencatat, jumlah penyalahgunaan narkoba mencapai 2,18 persen dari total populasi penduduk berusia 10-59 tahun atau sekitar empat juta orang.
Sedangkan angka kematian akibat narkoba sebanyak 12.044 orang per tahun. Kondisi tersebut yang mendorong BNN menggandeng berbagai pihak, termasuk pengusaha, dalam memberantas narkoba. Buwas juga sedang menyiapkan penjara khusus kasus narkoba di sebuah pulau di Madura. Penjara tersebut dikelilingi sungai yang ditebari buaya dan piranha.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH