Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Sebut Ganja Roby Geisha Jenis Baru, Apakah Itu?

image-gnews
Gitaris Band Geisha, Roby Satria (tengah) digiring petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan karena kedapatan membeli narkotika jenis ganja di Polsek Kuta Utara, Bali, 24 November 2015. Johannes P. Christo
Gitaris Band Geisha, Roby Satria (tengah) digiring petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan karena kedapatan membeli narkotika jenis ganja di Polsek Kuta Utara, Bali, 24 November 2015. Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali telah melakukan pemeriksaan Roby Satria 'Geisha' yang tertangkap dalam kepemilikan 1,46 gram ganja. Gitaris grup musik Geisha itu ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara, Bali, pada Kamis, 19 November 2015 di Hotel Aston, Denpasar.

"Dia menggunakan zat jenis baru yang umum disebut ganja gorilla," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigadir Jenderal Putu Gde Suastawa, saat ditemui di kantor BNN Provinsi Bali, Denpasar, Selasa, 24 November 2015.

Dari hasil assessment, kata Suastawa, Roby termasuk kategori sudah kecanduan. "Di Jakarta, dia sudah terbiasa menggunakan barang itu," ujarnya.

Suastawa menuturkan, untuk proses rehabilitasi gitaris grup musik asal Pekanbaru, Riau, itu dijalani di Bali. Alasannya, Roby tertangkap oleh Polsek Kuta Utara, dan proses hukumnya berjalan di Polres Badung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi kami rekomendasi dari tim assessment, RS direhabilitasi selama 6 bulan. Karena kasus ini terjadi di Kuta Utara sehingga dia harus di-assessment di Bali karena proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan pun di Bali,” ujarnya.

Sementara ini, kata Suastawa, Roby direkomendasikan ke sebuah yayasan di Denpasar untuk menjalani rehabilitasi rawat inap. "Dia tinggal di Yayasan tapi tak boleh keluar karena dalam pengawasan penyidik kepolisian," ujarnya.

Suastawa menjelaskan, selama menjalani rehabilitasi Roby Satria sambil menjalani proses hukum. "Kami sudah merekomendasi sampai ke proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan ini, dia (Roby) direhabilitasi dalam pengawasan Polsek Kuta Utara selaku penyidik," jelasnya.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

18 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

23 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

31 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

39 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.