Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMK 'Dibulatkan', Pengusaha Ancam Mengadu ke Jokowi  

image-gnews
Para buruh memasukan kartu pos petisi untuk Presiden Joko Widodo di Bandung, Jawa Barat, 16 November 2015. Aksi jalan kaki para buruh dari bandung ke Jakarta guna menuntut pemerintah membatalkan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. TEMPO/Prima Mulia
Para buruh memasukan kartu pos petisi untuk Presiden Joko Widodo di Bandung, Jawa Barat, 16 November 2015. Aksi jalan kaki para buruh dari bandung ke Jakarta guna menuntut pemerintah membatalkan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kalangan pengusaha menggugat besaran upah minimum 2016 yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Mereka berasal dari kawasan ring satu Jawa Timur yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.

"Besaran kenaikannya tidak sesuai dengan rumus kenaikan upah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," kata perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Mojokerto, Edy Jusef, kepada wartawan di kantornya, Senin, 23 November 2015.

Menurut Edy, kalau berpatokan dengan rumus penghitungan upah yang terdapat dalam peraturan itu, kenaikan upah hanya sekitar 11,50 persen. Namun yang ditetapkan kenaikan sekitar 12,4 persen.

"Kalau begini, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2015 tentang besaran upah itu tidak ada dasar hukumnya karena memang tidak sesuai dengan PP yang dibuat Presiden," katanya.

Perwakilan Apindo Kota Surabaya, Nuning Widayati, mencontohkan UMK Surabaya telah ditetapkan sebesar Rp 3.045.000 pada tahun depan. Jika penghitungannya menggunakan rumus yang sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015, besaran upahnya adalah Rp 3.021.000. "Memang kecil selisihnya, tapi kan ini tidak ada dasar hukumnya," katanya.

Nuning dan Edy mengungkap rencana bersurat kepada Presiden Jokowi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat tersebut berisi Apindo ingin peraturan gubernur dibatalkan karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo menegaskan penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Timur telah sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015. Saat penetapan pada Jumat malam, 20 November 2015, Gubernur Soekarwo telah bertemu dengan perwakilan buruh dan menanyakan langsung kepada Ketua Apindo Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukardo juga menolak jika disebut besaran kenaikan UMK tidak berdasarkan PP. Dia beralasan hal tersebut merupakan pembulatan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur. "Besaran UMK itu merupakan titik tengah antara pengusaha dan buruh sehingga memang win-win solution," katanya.

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli, juga menolak Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2015 tentang penetapan UMK untuk 38 daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur itu. Tapi, alasan yang digunakannya adalah adanya kecurigaan pergub bermuatan politis.

“Kami menilai ada politik upah murah yang memang sengaja dibikin untuk buruh,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 22 November 2015.

Jazuli menuding empat pejabat sementara kepala daerah yang berada di ring satu Jawa Timur itu tidak menepati janji usulan upah buruh sebelumnya. “Di saat bupati semula mengusulkan Rp 3,2 juta, lalu Pejabat Sementara (Pjs) manut kepada Pak Gubernur yang menunjuk mereka untuk merekomendasi ulang dan diganti sesuai dengan Pergub 68," ujar Jazuli.

EDWIN FAJERIAL | ARTIKA RACHMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

7 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

8 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

9 hari lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

38 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

50 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

51 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

54 hari lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

Debat capres terakhir diharapkan membahas tuntas isu ketenagakerjaan. Setiap tahun ada tiga juta pencari kerja baru.


Apindo Tak Setuju Anies dan Ganjar Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

18 Januari 2024

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Apindo Tak Setuju Anies dan Ganjar Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan ada jenis pekerjaan tertentu yang mensyaratkan usia maksimal pelamar kerja.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


Terkini: Menhub Budi Karya Prediksi 14 Juta Orang Naik Kereta saat Nataru, iPad Penumpang Bus Rosalia Indah Diganti Buku Yellow Pages

21 Desember 2023

Sejumlah calon penumpang menunggu keberangkatan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad, 23 April 2023. Keberangkatan pemudik di Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada 23 April 2023 volume penumpang masih diatas 90 persen dari total ketersediaan tempat duduk. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Terkini: Menhub Budi Karya Prediksi 14 Juta Orang Naik Kereta saat Nataru, iPad Penumpang Bus Rosalia Indah Diganti Buku Yellow Pages

Menhub Budi Karya memprediksi ada 14 juta pergerakan penumpang untuk sektor kereta api saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).