TEMPO.CO, Ternate - Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate terpaksa memperpanjang jadwal tahapan pendistribusian surat suara pemilihan Wali Kota Ternate tahun 2015 lantaran keterlambatan proses cetak.
Menurut Ismed Saupala, Ketua KPU Ternate, keterlambatan tahapan cetak surat suara pilkada akibat munculnya keberatan dari pasangan calon kepala daerah terhadap model surat suara. KPU Ternate terpaksa memediasi dan menyelesaikan keberatan tersebut terlebih dahulu sebelum surat suara dicetak.
"Kami tak ingin muncul masalah sesudah cetak, makanya surat suara baru bisa dicetak Kamis pekan lalu dan saat ini sudah pada tahap pengiriman. Kami pastikan, pada 1 Desember 2015, surat suara sudah kami terima," kata Ismed kepada Tempo, Senin, 23 November 2015
Ismed berujar, meski mengalami keterlambatan cetak surat suara, persoalan tersebut dijamin tidak akan berdampak pada tahapan pencoblosan. Hitungan KPU, proses cetak dan pengepakan hanya akan memakan waktu enam hari.
Sedangkan untuk penyortiran dan pendistribusian hanya membutuhkan waktu lima hari. Surat suara yang didistribusikan ke 315 tempat pemungutan suara di Kota Ternate tidak lebih dari 150 ribu lembar.
"Karena itu, berdasarkan hitungan tersebut, kami bisa menjamin 8 Desember surat suara sudah di tempat pemungutan suara," ucap Ismed.
Karim M. Zen, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Ternate, menuturkan pihaknya menilai keterlambatan cetak surat suara pilkada Ternate masih pada tahap wajar. KPU Ternate terlihat masih berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
"Kami akan mengawasi lebih ketat pada tahapan pendistribusian nanti. Apalagi ada kekhawatiran terjadinya kecurangan," kata Karim.
BUDHY NURGIANTO