TEMPO.CO, Balikpapan - Lubang besar bekas galian tambang batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur, yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi terus merenggut jiwa manusia. Berdasarkan data yang dihimpun Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, selama 2011-2015, sudah 12 orang yang tewas tenggelam di bekas galian itu.
Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Merah Johansyah, menjelaskan, korban ke-12 ditemukan tewas pada Rabu lalu. Korban bernama Aprilia Wulandari, siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 25 Sungai Kunjang. “Remaja itu merupakan korban ke-12,” katanya, Jumat, 20 November 2015.
Aprilia ditemukan tewas di bekas galian tambang batu bara yang diduga milik CV Rinda Kaltim Anugrah. Perusahaan itu mendapat izin usaha pertambangan dari Pemerintah Kota Samarinda.
Tim penyelam mendapati jasad korban di cekungan lubang yang berubah menjadi danau itu. Lubang itu seluas 196,40 hektare atau seukuran dua kali lapangan sepak bola dengan kedalaman 20 meter. “Lubang bekas tambang itu dibiarkan menganga tanpa dilakukan reklamasi,” ucap Merah.
Aprilia dilaporkan hilang oleh teman-temannya sekitar pukul 14.30 Wita. Remaja itu sempat terlihat bermain di lokasi bekas tambang batu bara itu bersama empat teman sekolahnya. Rumah korban tidak jauh dari lokasi lubang bekas tambang yang berada di wilayah permukiman warga itu.
Merah berujar, perusahaan tambang tersebut melanggar berbagai peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan area pertambangan. Seharusnya area pertambangan menjadi kawasan steril yang tidak bisa diakses masyarakat awam.
Perusahaan juga tidak memasang papan peringatan di tepi lubang. Selain itu, tidak dilakukan pengawasan yang menyebabkan orang lain masuk ke dalam area tambang. “Setelah selesai dilakukan eksploitasi, lubang wajib direklamasi,” tutur Merah.
Merah meminta pemerintah pusat mengambil alih penanganan persoalan lubang bekas tambang. Dia mengatakan pemerintah daerah gagal mengatasi masalah yang selalu merenggut jiwa manusia itu. Bahkan peristiwa tenggelamnya warga di “lubang maut” itu terjadi justru saat Presiden Joko Widodo sedang berkunjung ke Kalimantan Timur.
Saat ini di Samarinda terdapat sekitar 150 lubang bekas galian tambang batu bara yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi. Wartawan sempat menyampaikan persoalan penanganan lubang bekas tambang di Samarinda yang sudah merengut 12 jiwa itu kepada Presiden Jokowi yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Penajam Paser Utara.
Namun Jokowi mengatakan seharusnya Gubernur Kalimantan Timur yang menjelaskan masalah itu. “Semestinya pertanyaan itu untuk gubernur saja,” ucap Jokowi.
S.G. WIBISONO