Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Galian Tambang Batu Bara di Samarinda Terus Renggut Nyawa

image-gnews
Tempo/Firman Hidayat
Tempo/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Lubang besar bekas galian tambang batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur, yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi terus merenggut jiwa manusia. Berdasarkan data yang dihimpun Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, selama 2011-2015, sudah 12 orang yang tewas tenggelam di bekas galian itu.

Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Merah Johansyah, menjelaskan, korban ke-12 ditemukan tewas pada Rabu lalu. Korban bernama Aprilia Wulandari, siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 25 Sungai Kunjang. “Remaja itu merupakan korban ke-12,” katanya, Jumat, 20 November 2015.

Aprilia ditemukan tewas di bekas galian tambang batu bara yang diduga milik CV Rinda Kaltim Anugrah. Perusahaan itu mendapat izin usaha pertambangan dari Pemerintah Kota Samarinda.

Tim penyelam mendapati jasad korban di cekungan lubang yang berubah menjadi danau itu. Lubang itu seluas 196,40 hektare atau seukuran dua kali lapangan sepak bola dengan kedalaman 20 meter. “Lubang bekas tambang itu dibiarkan menganga tanpa dilakukan reklamasi,” ucap Merah.

Aprilia dilaporkan hilang oleh teman-temannya sekitar pukul 14.30 Wita. Remaja itu sempat terlihat bermain di lokasi bekas tambang batu bara itu bersama empat teman sekolahnya. Rumah korban tidak jauh dari lokasi lubang bekas tambang yang berada di wilayah permukiman warga itu.

Merah berujar, perusahaan tambang tersebut melanggar berbagai peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan area pertambangan. Seharusnya area pertambangan menjadi kawasan steril yang tidak bisa diakses masyarakat awam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan juga tidak memasang papan peringatan di tepi lubang. Selain itu, tidak dilakukan pengawasan yang menyebabkan orang lain masuk ke dalam area tambang. “Setelah selesai dilakukan eksploitasi, lubang wajib direklamasi,” tutur Merah.

Merah meminta pemerintah pusat mengambil alih penanganan persoalan lubang bekas tambang. Dia mengatakan pemerintah daerah gagal mengatasi masalah yang selalu merenggut jiwa manusia itu. Bahkan peristiwa tenggelamnya warga di “lubang maut” itu terjadi justru saat Presiden Joko Widodo sedang berkunjung ke Kalimantan Timur.

Saat ini di Samarinda terdapat sekitar 150 lubang bekas galian tambang batu bara yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi. Wartawan sempat menyampaikan persoalan penanganan lubang bekas tambang di Samarinda yang sudah merengut 12 jiwa itu kepada Presiden Jokowi yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Penajam Paser Utara.

Namun Jokowi mengatakan seharusnya Gubernur Kalimantan Timur yang menjelaskan masalah itu. “Semestinya pertanyaan itu untuk gubernur saja,” ucap Jokowi.

S.G. WIBISONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

12 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

6 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

16 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.