TEMPO.CO, Ponorogo - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menemukan 324 lembar surat suara pemilihan bupati - wakil bupati setempat rusak saat disortir, Selasa kemarin, 17 November 2015. Warna pada gambar empat pasangan calon kepala daerah di kertas tersebut luntur.
"Ada juga yang sobek dan gambarnya tidak jelas," kata Suroso, koordinator pekerja sortir surat suara KPU Ponorogo, Rabu, 18 November 2015.
Menurut dia kerusakan sejenis kemungkinan besar bakal ditemukan lagi selama penyortiran yang berlangsung lima hari sejak kemarin dan berakhir pada Sabtu, 21 November 2015. Tenaga sortir merekap dan melaporkan data hasil kerjanya kepada komisioner KPU, termasuk ketidaklayakan surat suara.
Komisioner KPU Ponorogo Divisi Keuangan dan Logistik, Ahmad Fauzi Huda, mengatakan surat suara yang rusak akan dimintakan ganti kepada PT Pura Barutama, Kudus, selaku rekanan pencetak. Permintaan ganti itu setelah seluruh proses penyortiran dan pelipatan yang melibatkan 100 pekerja telah selesai.
Para pekerja bertugas memilah 778.559 lembar surat suara ditambah 2,5 persen untuk cadangan di setiap tempat pemungutan suara yang telah tiba di Ponorogo pada Senin malam. Adapun upah tiap pekerja Rp 8.500 per 100 lembar surat suara. "Sistem kerja mereka borongan," ucap Ahmad.
Tentang logistik lainnya, KPU Ponorogo mengaku telah mendapat kiriman perangkat pemungutan suara, termasuk untuk pemilih tuna netra. Sedangkan kotak dan bilik suara bekas pemilihan legislatif 20144 telah rampung dirakit oleh pekerja borongan yang dipekerjakan KPU.
Seluruh logistik pilkada itu disimpan di Gedung Batik Bakti yang disewa KPU. Gudang yang berlokasi di Jalan Raya Madiun - Ponorogo yang masuk wilayah Kecamatan Babadan, Ponorogo itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian setempat.
NOFIKA DIAN NUGROHO