TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ruhut Sitompul, mengatakan penjara buaya jangan hanya disediakan untuk bandar narkoba. Menurut dia, penjara tersebut juga harus disediakan untuk para koruptor dan teroris.
"Saya mau Menteri Hukum dan HAM memperluasnya, termasuk untuk penjara koruptor," kata Ruhut saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Menurut Ruhut, para koruptor harus diberi efek jera karena telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Selain itu, kata Ruhut, koruptor juga menjadi biang keladi yang menyebabkan rakyat miskin makin miskin.
"Rakyat miskin karena koruptor, generasi muda rusak karena narkoba, negara tidak aman karena terorisme," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso berencana membuat penjara buaya untuk tersangka bandar narkoba. Penjara ini bertujuan untuk memperketat keamanan penjara bagi pengedar narkoba. Niatan ini bahkan sudah dibicarakan dengan Menteri Hukum dan HAM.
Menurut Ruhut, saat ini banyak contoh kasus Lembaga Pemasyarakatan, yang seharusnya memberikan efek jera, justru tidak berhasil. Bahkan, banyak tahanan yang merasa nyaman dan bisa keluar-masuk bui. September lalu, publik dibuat geger dengan beredarnya foto tersangka mafia pajak, Gayus Tambunan, yang tengah makan di restoran.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI