Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Batalkan Izin Pembangunan Pabrik Semen Kendeng Pati  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Warga penolak pendirian pabrik semen di Pati berkumpul di halaman Museum Ronggowarito, Semarang, 17 November 2015. TEMPO/Rofiuddin
Warga penolak pendirian pabrik semen di Pati berkumpul di halaman Museum Ronggowarito, Semarang, 17 November 2015. TEMPO/Rofiuddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah membacakan putusan sekitar tujuh jam, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang akhirnya mengabulkan gugatan warga atas surat Bupati Pati yang mengizinkan pendirian pabrik semen PT Sahabat Mulya Sejati di Pati. ”Mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim PTUN Semarang Adi Budi Sulistyo saat membacakan putusan, Selasa, 17 November 2015.

Hakim, dengan anggota Ery Elvi Ritonga dan Wardoyo Wardana, juga menyatakan surat izin lingkungan Bupati Pati Nomor 660.1/4767/2014 yang terbit 8 Desesmber 2014 tentang izin lingkungan pembangunan pabrik semen dan penambangan batu gamping dan lempung oleh PT SMS batal demi hukum. Untuk itu, hakim mewajibkan tergugat mencabut surat keputusan tersebut.

Hakim membacakan putusan sejak pukul 10.00 hingga 17.48 WIB. Adi berpendapat, keterlibatan warga minim dalam proses pendirian pabrik semen. Padahal, kata Adi, guna menuju pemerintahan yang baik, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. ”Ini beralasan hukum dan patut untuk dikabulkan,” kata Adi.

Selain itu, hakim juga mempertimbangkan kawasan karst di lokasi pendirian pabrik semen. Hakim juga berulang kali menyebut kesesuaian lokasi pabrik semen dengan dokumen rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten Pati.

Mendengar putusan hakim itu, warga yang menunggu sejak pagi langsung mengungkapkan kegembiraan. Mereka tampak girang sambil meneriakkan yel-yel. Ada juga ibu-ibu yang terlihat menangis histeris.

Kuasa hukum warga penggugat dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang, Zainal Arifin, menyatakan putusan hakim tersebut adalah kemenangan masyarakat. ”Ini adalah pembuka bagi kemenangan berikutnya di daerah-daerah lain yang akan ada pendirian pabrik semen,” kata Zainal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum PT SMS, yang menjadi tergugat intervensi, Florianus Sangsun, menyatakan akan mengajukan banding. ”Hakim tidak mempertimbangkan alat bukti, baik tertulis, saksi fakta, dan keterangan ahli,” kata Florianus. Florianus juga menegaskan PTUN juga tidak berhak memeriksa surat izin yang sudah mengantongi amdal.

Gita Paulina, kuasa hukum yang lain, menuding hakim tidak membaca dokumen amdal. Gita menyebut, adanya 67 warga yang menolak pendirian pabrik semen hanyalah rona awal untuk kemudian dimitigasi dalam tahap selanjutnya.

”Selain itu, 67 persen itu hanyalah responden yang jumlahnya hanya 5 persen dari populasi,” kata Gita sambil terlihat emosi. Selain itu, menurut Gita, dokumen amdal yang memunculkan 67 persen warga tak setuju itu bukanlah konsensus.

Siti Subiati dari kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Pati juga akan mengajukan banding. ”Kami telah melibatkan warga dalam proses ini, tapi tidak menjadi pertimbangan hakim,” kata Siti.



ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

9 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

12 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Mobil terseret banjir bandang di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada 7 November 2022. TEMPO/Jamal Abdul Nasser
Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.


Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Pantai Tirang Semarang (semarangkota.go.id)
Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.


Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?


Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.


Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Kebakaran tumpukan sampah di TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang tidak lagi aktif tersebut meluas hingga 5 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.


Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

12 September 2023

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

Polisi mengatakan akan memanggil eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang yang diduga melakukan pemukulan ke kader PDIP.


Drama PPDB 2023, Kisah Ibu, Bapak & Nenek Berjibaku Cari Sekolah Anak

8 Juli 2023

Peserta PPDB 2023, Izza Aqila yang diterima di SMAN 1 Semarang bersama ibunya, Lintang Ratri Rahmiaji. Dokumen Lintang Ratri Rahmiaji
Drama PPDB 2023, Kisah Ibu, Bapak & Nenek Berjibaku Cari Sekolah Anak

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 ibarat hantu yang bikin dag dig dug gemetar.