Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cekik Pacar hingga Tewas, Pria Ini Bingung Makamkan Korban  

image-gnews
TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.COTasikmalaya – Jat, 22 tahun, tersangka pembunuhan pacarnya, Rina, diduga kebingungan seusai membunuh korban pada Minggu malam, 15 November 2015. Tersangka bingung mau memakamkan korban di mana.

Jat lalu membawa mayat korban dengan mobil sewa jenis Honda Mobilio warna putih bernomor polisi B-1896-FOK pada Senin, 16 November 2015. Dia tiba di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. "Pelaku khawatir (perbuatannya ketahuan), dia cari pemakaman," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Asep Saepudin saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 17 November 2015.

Dari pemeriksaan, kata asep, Jat kebingungan mau menyimpan mayat pacarnya di mana. Berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian, pelaku berangkat dari Cikarang sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, 16 November 2015. Dengan membawa mayat korban, dia mencari-cari tempat untuk memakamkan pacarnya itu.

Pelaku kemudian tiba di Tasikmalaya. Dia langsung mencari-cari kompleks pemakaman umum. Sekitar pukul 13.30 WIB, Jat tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cinehel, Kecamatan Cipedes.

Jat lalu mencari tukang gali kubur dan meminta korban dimakamkan di TPU tersebut. Namun, tukang gali kubur tidak bersedia menguburkan korban karena tidak disertai surat keterangan kematian. Ditambah lagi, saat itu korban belum dipulasara, masih memakai pakaian.

Pelaku kemudian menuju kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dr Sukardjo. Kepada petugas kamar mayat, Jat berdalih korban merupakan kakak iparnya. Dia meminta petugas memulasara jenazah korban. Namun petugas tersebut mencurigai pelaku dan melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Petugas piket kamar jenazah yang saat itu menerima kedatangan pelaku, Asep menjelaskan, pelaku tiba di kamar mayat pukul 14.00 WIB. Saat datang, raut muka pelaku biasa-biasa saja, tidak seperti orang takut atau bersalah karena telah membunuh pacarnya. "Wajahnya biasa saja, tidak kelihatan habis berbuat salah," kata Asep saat ditemui di kamar mayat RSUD Dr Sukardjo, Selasa, 17 November 2015.

Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, mengamankan Jat, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 17 November 2015. Pelaku diduga membunuh pacarnya, Rina, 20 tahun, warga Cikarang, di kamar kost korban, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik. "Kami dapat informasi dari Rumah Sakit Umum, bahwa ada mayat yang diantar seseorang (Jat) ke kamar mayat. Pihak rumah sakit merasa curiga, lalu menelepon kami," kata Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Asep Saepudin saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 17 November 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendapat informasi tersebut, Asep mengatakan polisi kemudian meminta keterangan kepada Jat. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mayat tersebut merupakan pacar Jat. Berdasarkan pengakuan Jat, kata Asep, pelaku dan korban terlibat adu mulut pada Minggu malam di kosan korban di Cikarang, Bekasi.

"Cekcok di kosan. Pelaku tampar korban. Korban lalu membalasnya sehingga tersangka melakukan pencekikan," jelas Asep.

Seusai dicekik, pelaku membiarkan korban tergeletak. Sekitar 20 menitan setelah mencekik, pelaku mengetahui korban sudah tewas.

Asep menjelaskan, di tubuh korban terlihat ada luka cekikan di leher. Polisi, kata dia, akan melakukan otopsi jenazah korban.

Karena kejadian pembunuhan terjadi di Cikarang, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Bekasi untuk menangani kasus ini. "Kami sudah koordinasi dengan Polres Bekasi," jelasnya.

Kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Jat mengakui sempat terlibat pertengkaran dengan korban di kosan korban. Dia kemudian emosi dan mencekik korban. "Dia pacar saya. Sudah pacaran sekitar enam bulan," ucapnya.

CANDRA NUGRAHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

21 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.