TEMPO.CO, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Mereka diperiksa di Markas Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Senin, 16 November 2015.
Menurut juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, ada 15 orang yang diperiksa hari ini. Salah satunya Muhammad Fitriyus selaku penjabat Bupati Kabupaten Asahan dan Binsar Situmorang, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Utara.
Sejumlah anggota DPRD juga diperiksa KPK hari ini adalah Effendi Napitupulu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014 dan 2014-2019 serta anggota DPRD dari fraksi gabungan periode 2009-2014, seperti Radja Indra Saleh, Basyir, Ahmad Aswan Waruwu, Mulyani, dan Restu Kurniawan Sarumaha.
Berikutnya, kata Yuyuk, KPK memeriksa Raudin Purba, bekas anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan sejumlah anggota Fraksi Partai Golongan Karya periode 2009-2014, yaitu Sudirman Halawa, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, dan Isma Fadli Arya Pulungan. Sedangkan anggota Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 yang diperiksa adalah Muhammad Faisal dan Janter Sirait.
"Pemeriksaan ini terkait dengan pembahasan APBD 2013-2015 dan laporan pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho serta kasus gratifikasi interpelasi," ujar Yuyuk.
Berdasarkan pantauan Tempo, anggota DPRD yang diperiksa memasuki ruang penyelidikan satu per satu di ruang utama lantai II. Saat menuju ruangan, mereka berusaha menghindari wartawan yang mencegat. Pada pekan lalu, KPK memeriksa 24 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
SAHAT SIMATUPANG