TEMPO.CO, Probolinggo - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menginstruksikan untuk meningkatkan pengamanan obyek vital pasca teror bom di Paris, langsung direspon jajaran Kepolisian Resor Probolinggo dalam pengamanan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Kabupaten Probolinggo. Jajaran Polres Probolinggo mensiagakan satu regu anggota untuk melakukan pengamanan terhadap obyek vital nasional ini.
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Probolinggo, Komisaris Budi Sulistyanto mengatakan telah menerjunkan satu regu polisi untuk menjaga PLTU Paiton. "Mereka standby-kan di PLTU Paiton," kata Budi kepada Tempo, Senin, 16 November 2015. Budi mengatakan penempatan satu regu anggota yang berjumlah lima orang ini sudah merupakan tugas rutin setiap hari.
Selain menempatkan satu regu anggota bersenjata laras panjang, Budi mengatakan selalu ada patroli rutin yang dilakukan di sepanjang jalan raya yang melintas di depan PLTU Paiton. "Patroli juga merupakan kegiatan rutin kami," katanya.
Teror bom di Paris memang tidak ada hubungannya dengan teror di Indonesia. Namun, kata Budi, polisi harus tetap waspada dan mengantisipasi terhadap segala kemungkinan yang terjadi.
Penempatan personil anggota Polri serta patroli rutin merupakan salah satu bentuk kewaspadaan terhadap segala kemungkinan potensi ancaman teror termasuk teror bom seperti yang terjadi di Paris. PLTU Paiton merupakan obyek vital nasional yang terletak di tepi Pantai Utara Jawa Timur, tepatnya di Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Terdapat enam unit pembangkit listrik yang mengaliri listrik untuk Jawa dan Bali.
Hal yang sama juga dilakukan jajaran Polres Lumajang. Operasi dan patroli sudah dilakukan sejak Sabtu akhir pekan kemarin. Kepala Satuan Sabhara Polres Lumajang, Ajun Komisaris Edi Santoso mengatakan 60 personil pada Sabu malam dan Minggu malam kemarin diterjunkan untuk melakukan operasi di pusat-pusat keramaian seperti di cafe, jalur lintas timur serta tempat-tempat nongkrong warga Lumajang. Sasaran operasi meliputi minuman keras, senjata tajam, senjata api serta bahan peledak.
DAVID PRIYASIDHARTA