TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menanggapi wacana pembentukan Provinsi Madura. Menurut Badrodin, rencana sekelompok orang Madura ingin memisahkan diri dengan Provinsi Jawa Timur bukan solusi.
Badrodin menunjukkan sikap tidak setuju atas rencana tersebut. "Begini, kalau mau menyejahterakan masyarakatnya, tidak harus membentuk provinsi, tidak harus membentuk daerah otonomi baru," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jumat, 13 November 2015.
SIMAK: Ide Provinsi Madura Dinilai Prematur Gara-gara PAD
Untuk menyejahterakan masyarakat Madura, ucap dia, bergantung pada bagaimana program yang direncanakan pemerintah bisa intensif dijalankan. "Menjalankan program bagaimana masyarakat supaya bisa produktif. Itu yang harus dilakukan," ujarnya.
Bahkan, Badrodin menjelaskan, jika rencana pemisahan diri tersebut untuk menyejahterakan rakyat, hal itu bukanlah solusi. "Belum tentu dengan pembentukan provinsi kesejahteraan masyarakat bisa dipenuhi," tuturnya.
Rencana itu digulirkan sekelompok tokoh masyarakat Madura yang mengatasnamakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura. Mereka pernah mendeklarasikan berdirinya Provinsi Madura. Rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra.
Semangat menjadi provinsi antara lain diperlihatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Herman Dali Kusuma. Ia mengaku merestui jika wilayah Kepulauan Sumenep dijadikan kabupaten terpisah dengan Kabupaten Sumenep.
Pemekaran ini, menurut Herman, demi terwujudnya pembentukan Provinsi Madura. "Secara pribadi, saya setuju kepulauan jadi kabupaten," katanya, Jumat, 13 November 2015.
SIMAK: Madura Ingin Jadi Provinsi, Presiden Jokowi: Itu Hal Biasa
Menurut Herman, jika merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pulau Madura memang belum memenuhi syarat untuk menjadi provinsi karena baru mempunyai empat kabupaten.
UU mengharuskan sebuah provinsi minimal terdiri atas lima kabupaten/kota. Dari sekian banyak opsi, ucap Herman, hanya wilayah Kepulauan Sumenep yang paling memungkinkan dipecah menjadi sebuah kabupaten dibanding daerah lain. Masalahnya, ujar Herman, hingga kini belum ada permintaan resmi dari organisasi penggagas Provinsi Madura untuk pemisahan wilayah kepulauan.
Data menyebutkan Kabupaten Sumenep terdiri atas 27 kecamatan yang sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. Meski masih tertinggal dalam segi pembangunan, wilayah Kepulauan Sumenep kaya akan sumber daya alam. Saat ini tercatat tujuh perusahaan migas nasional dan asing beroperasi di wilayah Kepulauan Sumenep.
LARISSA HUDA | MUSTHOFA BISRI