TEMPO.CO, Batam - Seorang perwira polisi aktif dan seorang lainnya yang sudah tidak aktif terjaring dalam operasi yang digelar Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di sebuah bangunan bekas hotel. Keduanya berada di antara 26 orang yang diduga berpesta sabu di gedung kosong tak jauh dari City Walk, Nagoya, Batam, Kamis, 12 November 2015.
“Ya, benar, ada anggota polisi dan kini sedang diproses,” kata Direktur Narkoba Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Wiyarso, Jumat, 13 November 2015.
Wiyarso menjelaskan, seorang perwira akif itu berpangkat komisaris, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Karimun di Kepulauan Riau. IS, inisial si perwira yang disangka ikut pesta sabu itu, sempat melawan ketika akan ditangkap.
“Saat ini sudah ditahan dan pemeriksaan masih dilakukan, belum selesai,” katanya.
Operasi ke gedung bekas hotel itu dilakukan setelah polisi menerima aduan dari masyarakat sekitar bahwa lokasi tersebut menjadi tempat pesta narkotik. Masyarakat juga mengeluhkan keributan yang kerap terjadi di sana.
Polisi lalu datang, dengan dipimpin langsung Wiyarso. Mereka awalnya menjaring 26 orang, tapi kemudian berkurang menjadi 20 setelah melakukan tes urine. Termasuk di antara mereka adalah IS dan seorang perwira polisi lainnya yang sudah dipecat.
Kota Batam dijadikan tempat peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan. Narkoba diduga masuk ke Batam dari Malaysia dan Singapura lewat pelabuhan ilegal yang banyak terdapat di Batam.
RUMBADI DALLE