TEMPO.CO, Watampone - Aparat Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Bone, Sulawesi Selatan, Jumat pagi, 13 November 2015, sekitar pukul 06.30 Wita, kembali mengungkap tempat perakitan senjata api. Kali ini di rumah Andu bin Tanjeng (40), yang sehari-hari menjabat Kepala Dusun Bentenge, Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Bone Ajun Komisaris Asdar menjelaskan, dari rumah Andu disita sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata api rakitan jenis pistol dan delapan butir peluru yang masih aktif. "Andu sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih terus menjalani pemeriksaan," katanya, Jumat, 13 November 2015.
Menurut Asdar, penangkapan terhadap Andu dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan yang mencurigakan di rumah itu.
Pada saat bersamaan, polisi sedang mengembangkan penyidikan terhadap Ngenre (50), yang rumahnya berada di Kampung Batu Lenggae, Desa Tempe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Ia digerebek polisi pada Sabtu malam, 7 November 2015 lalu. Rumah Ngenre yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu diduga sebagai tempat pembuatan senjata api rakitan.
Dalam penggerebekan di rumah Ngenre, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua senjata laras panjang, empat unit pistol, yang sebagian bahannya berupa kayu, serta empat butir peluru kaliber 4,4 milimeter. Ada pula amunisi untuk senjata laras panjang. Polisi juga menyita alat-alat pembuatan senjata, seperti 12 peer, pipa besi, tang, lem, serta besi runcing. Ditemukan pula sabu-sabu yang dikemas dalam sachet plastik.
Asdar menjelaskan, perburuan terhadap anggota jaringan Ngenre memang masih terus dilakukan. Apalagi pada saat penggerebekan dilakukan, salah seorang anak buahnya yang bekerja sebagai tukang las melarikan diri. Saat melakukan perburuan itulah diperoleh informasi adanya pembuatan senjata api rakitan di rumah Andu.
Namun, Asdar menolak menyebutkan siapa saja anggota jaringan Ngenre yang masih terus diburu. "Itu rahasia penyidikan, kalau kami beri tahu identitasnya semakin sulit memburu mereka," ujarnya.
Adakah keterkaitan antara Ngenre dan Andu? Asdar juga belum bersedia mengungkapkannya. Namun, dari fakta yang terungkap, baik Ngenre maupun Andu berhubungan dengan Latang.
Latang, warga Desa Tabbae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, itu mendapatkan senjata rakitan dari Ngenre, yang digunakannya dalam aksi pencurian hewan di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Soppeng, Wajo, Sengkang, dan Bone. Atas perbuatannya, Latang divonis empat tahun penjara. Namun, dia melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sengkang. Hingga kini masih buron.
Adapun Andu mengaku mendapat pasokan amunisi dari Latang. Amunisi itu diperlukan untuk melengkapi senjata api rakitan yang dibuatnya. "Kami masih terus mengembangkan penyidikan, termasuk kaitan antara Ngenre, Andu danLatang, juga motif di balik pembuatan senjata itu," ucap Asdar.
Dalam pemeriksaan polisi, Andu mengatakan senjata api rakitan yang disita di rumahnya dikerjaannya sendiri. Adapun peluru atau amunisinya diperoleh dari Latang. Dia berdalih senjata rakitannya pernah digunakan untuk aksi kejahatan. Senjata hanya disimpan di dalam rumahnya untuk berjaga jaga. "Sudah lama saya miliki, Pak. Saya hanya simpan di rumah," ucapnya.
ANDI ILHAM