TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran tentang jaminan melaksanakan ibadah berdasarkan kepercayaan. Surat edaran tersebut diterbitkan untuk mengantisipasi terjadinya saling sikut dalam menjalankan dakwah dan ritual ibadah antar-pemeluk agama dan kepercayaan di daerahnya.
Dalam suratnya bernomor 450/2621/Kesra tertanggal 10 November 2015 tersebut, Dedi menyatakan memeluk serta melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing merupakan hak yang paling asasi dimiliki seluruh umat manusia serta dilindungi negara. "Dan itu dijamin Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945," katanya, Jumat, 13 November 2015.
Sebab itu, seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta dapat melaksanakan peribadatannya sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing. "Selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan asas ketertiban umum," ucap Dedi.
Jika sebuah kegiatan ritual keagamaan dan kepercayaan mendapatkan gangguan dari salah satu kelompok, Dedi berjanji akan melindunginya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Pemkab Purwakarta bersama TNI dan Polri akan melindunginya, karena itu sudah menjadi kewajiban negara dalam melindungi warganya," ujarnya.
Terkait dengan adanya keinginan sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Syiah yang rencananya akan dideklarasikan pada 15 November 2015, Dedi menyatakan tak setuju. "Kami menginginkan semua pemeluk agama dan kepercayaan hidup berdampingan dengan aman," tutur Dedi.
Makanya, meski mendapatkan undangan dalam acara deklarasi tersebut, dia menyatakan tidak akan menghadirinya. "Dan tidak akan mengirimkan utusan."
Kepala Kepolisian Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Trunoyudho mengatakan akan mengumpulkan para ulama, termasuk pihak Aliansi Nasional Anti-Syiah, dalam forum dialog yang rencananya digelar seusai salat Jumat nanti. "Supaya persoalan keyakinan antarumat beragama tersebut bisa diselesaikan lewat jalur musyawarah," katanya.
Trunoyudho berharap kehidupan antarumat beragama serta aliran kepercayaan di Purwakarta bisa terus hidup berdampingan dengan aman dan tentram.
Adapun Sekretaris Aliansi Nasional Anti-Syiah Awod Abdul Gadir berujar, deklarasi akan tetap dilakukan. "Izinnya sedang kami urus. Insya Allah, hari ini, Jumat, 13 November 2015, keluar," ucapnya.
NANANG SUTISNA