Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Kasus Sabu, Legislator Gerindra Dilengserkan

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Sidrap - Azis Laseda, 43 tahun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, segera dilengserkan. Legislator dari Partai Gerindra itu terlibat kasus sabu-sabu, yang ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan pada 29 September 2015 lalu.

Pemberhentian secara tetap atau pelengseran terhadap Azis sudah didahului tahap pemberhentian sementara, setelah BNN menetapkannya sebagai tersangka. “Surat pemberhentian sedang disusun. Pekan depan kami kirim kepada bupati yang diteruskan kepada gubernur guna mendapatkan surat keputusannya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sindrap Zulkifli Zain kepada Tempo, Kamis, 12 November 2015.

Zulkifli menjelaskan, DPRD segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum Sidrap dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Sidrap. DPRD akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) setelah menerima surat keputusan gubernur berkaitan pelengseran Azis.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sidrap Rohadi Ramadan menjelaskan, surat pemberhetian Azis sudah hampir rampung. Bahkan hanya menunggu ditandatangani oleh pimpinan Dewan, yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. “Setelah ditandatangani pimpinan Dewan langsung kami kirimkan kepada bupati,” ujarnya.

Rohadi mengatakan, hingga saat ini gaji dan seluruh tunjangan masih diberikan kepada Azis. Namun, secara bertahap akan dihentikan. Sesuai ketentuan yang berlaku, Azis hanya mendapatkan gaji pokok setelah berstatus terdakwa. Sedangkan seluruh haknya akan hilang setelah diberhentikan atau berdasarkan vonis hakim yang berkekuuatan hukum tetap, yang menyatakan dia terbukti bersalah.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidrap Mulyono menjelaskan, akhir Agustus lalu sudah menerima surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra terkait pemberhentian Azis. Kemudian pada 2 November lalu diajukan surat kepada DPRD Sidrap ihwal pemberhentian dan PAW terhadap Azis. “Partai Gerindra tidak mentolerir kadernya yang terlibat kasus pidana, termasuk narkoba,” ucapnya.

Ihwal pengganti Azis, Muyono menyebut nama Andi Parenrengi, yang dalam pemilu legislatif 2014 lalu meraih suara terbanyak di bawah Azis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota KPUD Kabupaten Sidrap Alimuddin Baharuddin menjelaskan PAW terhadap Azis menunggu surat keputusan gubernur, karena pengangkatan anggota DPRD kabupaten dan kota juga berdasarkan SK Gubernur. “Andi Parenrengi memang menjadi pengganti Azis,” tuturnya.

Azis ditangkap di sebuah kafe di Kecamatan Watang Pilu, Kabupaten Sidrap, Rabu siang, 29 Juli 2015. Turut diciduk sejumlah karyawan cafe, di antaranya Asri Sabir, 35 tahun. Disita sejumlah barang bukti. Di antaranya enam sachet plastik berisi kristal bening, yang diduga sabu-sabu, seberat 5 gram, satu sachet plastik kecil bekas pakai, alat-alat isap sabu-sabu serta sejumlah alat komunikasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan BNN, Azis dan Asri ditetapkan sebagai tersangka. Azis bukan hanya pengguna, tapi juga pengedar.

Azis tidak bisa dimintai konfirmasi karena berada dalam tahanan BNN Sulawesi Selatan di Makassar.

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

6 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

9 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

22 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.